Wamenkumham Dorong DPR Sahkan RUU TPKS Akhir Januari 2022

Pemerintah tunggu RUU TPKS disahkan jadi inisiatif DPR

Jakarta, IDN Times - Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej mengatakan pemerintah mendorong DPR RI untuk segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) secepatnya. Eddy, sapaan akrabnya, bahkan menyebut jika RUU TPKS bisa disahkan Januari ini, maka hal itu akan lebih baik.

As soon as better. Kalau bisa akhir Januari kenapa nunggu Februari? Kalau bisa Februari kenapa harus nunggu Maret,” ujar Eddy di Kantor Staf Presiden, Selasa (11/1/2022).

1. Pemerintah tunggu DPR sahkan RUU TPKS sebagai inisiatif DPR

Wamenkumham Dorong DPR Sahkan RUU TPKS Akhir Januari 2022Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko (IDN Times/Teatrika Handiko Putri)

Eddy yang juga Ketua Gugus Tugas RUU TPKS ini menyebut pihaknya tengah menunggu DPR mengesahkan RUU TPKS sebagai inisiatif DPR. Lalu, pemerintah akan meminta masukan dari publik, disusul dengan surat presiden dan daftar isian masalah (DIM).

“Saya optimis bahwa pemerintah dan DPR dalam konteksi ini bukan lagi political will pemerintah tapi political will negara, karena pemerintah dan DPR sudah punya frekuensi dan semangat yang sama untuk ini segera disahkan,” ucap Eddy.

Baca Juga: Komnas Perempuan: RUU TPKS Bisa Segera Sah Jika Legislator Lakukan Ini

2. Gugus Tugas RUU TPKS akan diperpanjang 6 bulan untuk antisipasi dinamika yang terjadi

Wamenkumham Dorong DPR Sahkan RUU TPKS Akhir Januari 2022Badan Legislasi Rapat Kerja dengan Menkumham dan PPUU DPD RI terkait dengan Penyusunan Prolegnas RUU Tahun 2020-2024 dan Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2020 di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (5/12). (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Sementara, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menuturkan bahwa pemerintah akan segera menjaring aspirasi dari masyarakat sipil terkait RUU TPKS ini. Dia juga menyebut Gugus Tugas RUU TPKS akan diperpanjang hingga 6 bulan ke depan.

“Kita akan perpanjang lagi minimum 6 bulan ke depan Gugus Tugas dengan sedikit kita perluas untuk mengantisipasi dinamika yang akan terjadi ke depan seperti apa,” jelas Moeldoko.

3. DPR sahkan RUU TPKS jadi inisiatif parlemen pada 18 Januari 2022

Wamenkumham Dorong DPR Sahkan RUU TPKS Akhir Januari 2022Wamenkumham Edward Komar Syarif Hiariez (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)

Sebelumnya, Ketua DPR RI Puan Maharani, mengatakan parlemen berkomitmen dalam menyusun Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS). Oleh karenanya, RUU TPKS dibuat atas inisiasi DPR RI. Puan mengatakan, pekan depan draf RUU TPKS ini akan diputuskan menjadi RUU inisiatif DPR.

"Pimpinan DPR akan segera menindaklanjuti RUU TPKS ini sesuai dengan ketentuan mekanisme yang ada di DPR RI. Sehingga insyaallah minggu depan Selasa, 18 Januari, RUU TPKS akan dapat disahkan sebagai RUU inisiatif DPR RI," ujar Puan dalam sidang paripurna DPR RI masa persidangan III 2021-2022 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/1/2022).

Setelah draf RUU TPKS disahkan menjadi usulan legislatif, DPR RI selanjutnya akan menyusun pasal-pasal bersama pemerintah.

Puan menegaskan, RUU TPKS merupakan produk hukum yang dibutuhkan. Sebab, angka kasus kekerasan seksual terus meningkat setiap tahun.

"RUU TPKS telah menjadi kebutuhan hukum nasional, perlu dibahas dan ditetapkan oleh DPR RI bersama dengan pemerintah," kata dia.

Baca Juga: Komnas Perempuan Optimistis RUU TPKS Sah, Suara Millennial Penentunya

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya