TelkomGroup Alihkan Kepemilikan 6.050 Menara Telkomsel ke Mitratel

Jakarta, IDN Times - PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) melakukan penataan portofolio melalui dua anak perusahaannya, yakni PT Dayamitra Telekomunikasi (Mitratel) dan PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel), dalam rangka memperkuat bisnis menara telekomunikasi. Hal ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Jual Beli Bersyarat (Conditional Sale and Purchase Agreement/CSPA) untuk pengalihan kepemilikan sebanyak 6.050 menara telekomunikasi milik Telkomsel kepada Mitratel.
Direktur Utama Mitratel Theodorus Ardi Hartoko dan Direktur Utama Telkomsel Setyanto Hantoro melakukan penandatanganan perjanjian tersebut di Jakarta, Rabu (14/10/2020). Pengalihan kepemilikan dilakukan secara bertahap hingga ditargetkan selesai pada akhir triwulan pertama tahun 2021.
1. Strategi bisnis untuk meningkatkan kapabilitas dari aspek infrastruktur telekomunikasi
Direktur Strategic Portfolio Telkom, Budi Setyawan Wijaya, menyampaikan bahwa aksi korporasi yang dilakukan Mitratel dan Telkomsel merupakan bagian dari penataan portofolio TelkomGroup demi mengoptimalisasikan bisnis dan aset yang dimiliki serta memastikan optimal value bagi pemegang saham. Langkah ini juga merupakan upaya untuk value creation bisnis tower dan memastikan agar setiap entitas anak perusahaan dapat fokus dalam melakukan penguatan pada lini bisnisnya masing-masing.
Direktur Utama Mitratel, Theodorus Ardi Hartoko, berujar bahwa aksi korporasi tersebut merupakan salah satu strategi bisnis untuk meningkatkan kapabilitas dari aspek infrastruktur telekomunikasi.
“Kami yakin bahwa pengalihan kepemilikan 6.050 menara telekomunikasi milik Telkomsel akan memperkuat bisnis Mitratel secara fundamental. Ini menjadi potensi yang baik dan menciptakan nilai tambah bagi Mitratel yang akan berdampak positif pada penguatan industri telekomunikasi nasional, khususnya sektor menara telekomunikasi,” ujarnya.