Jakarta, IDN Times - PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) melakukan penataan portofolio melalui dua anak perusahaannya, yakni PT Dayamitra Telekomunikasi (Mitratel) dan PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel), dalam rangka memperkuat bisnis menara telekomunikasi. Hal ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Jual Beli Bersyarat (Conditional Sale and Purchase Agreement/CSPA) untuk pengalihan kepemilikan sebanyak 6.050 menara telekomunikasi milik Telkomsel kepada Mitratel.
Direktur Utama Mitratel Theodorus Ardi Hartoko dan Direktur Utama Telkomsel Setyanto Hantoro melakukan penandatanganan perjanjian tersebut di Jakarta, Rabu (14/10/2020). Pengalihan kepemilikan dilakukan secara bertahap hingga ditargetkan selesai pada akhir triwulan pertama tahun 2021.