Jakarta, IDN Times - Komisioner Komnas Hak Asasi Manusia (HAM) Saurlin Siagian mengungkap informasi awal yang ditemukan pihaknya terkait pertambangan nikel di kawasan Raja Ampat, Papua Barat Daya. Temuan itu didapat setelah berkoordinasi dengan berbagai pihak.
Ia menyebut, polemik izin tambang tersebut memicu gesekan konflik horizontal di tengah masyarakat.
"Adanya aktivitas pertambangan tersebut telah memicu konflik horizontal antara masyarakat yang menolak pertambangan dengan masyarakat yang mendukung aktivitas pertambangan," kata Saurlin dalam jumpa pers di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Jumat (13/6/2025).