Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat Apel bersama Satpol PP DKI Jakarta secara daring, Kamis (16/7/2021). (instagram.com/aniesbaswedan)

Jakarta, IDN Times - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengeluarkan Instruksi Gubernur (Ingub) Gubernur Nomor 49 Tahun 2021 tentang Penyelesaian Isu Prioritas Daerah Tahun 2021-2022 yang diinstruksikan ke Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta yang saat ini tengah dijabat oleh Marullah Matali.

Salah satu isu prioritas Anies adalah penyelenggaraan ajang balap Formula E, yang ditargetkan bisa digelar pada Juni 2022.

"Melaksanakan penyelesaian isu prioritas daerah tahun 2021-2022 dengan tugas memastikan tercapainya isu prioritas daerah tahun 2021-2022," bunyi Ingub tersebut dikutip, Senin (9/8/2021).

1. Daftar 28 isu prioritas DKI Jakarta

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan jadi inspektur Apel Patroli Skala Besar Gabungan pada Minggu (13/6/2021) malam (dok. Humas Pemprov DKI Jakarta)

Total ada 28 isu prioritas DKI Jakarta yang diharapkan Anies tuntas pada 2021 dan 2022. Isu prioritas ini dibagi dalam beberapa kategori:

1. Perencanaan keuangan

  • RPJMD
  • Formula E
  • Fiskal dan Pajak 
  • Aset DKI 
  • Reformasi Perizinan
  • BUMD

2. Tata Ruang dan Kawasan

  • Tata Ruang dan Kawasan
  • TOD
  • Taman Ismail Marzuki
  • Stadion
  • Pengembangan Kawasan

3. Lingkungan

  • Banjir
  • Air bersih
  • Air Limbah
  • Persampahan
  • Perubahan Iklim dan
  • Pengendalian Pencemaran Udara
  • Ducting

4. Permukiman dan Hunian

  • DPOKampung
  • Rusun

5. Transportasi

  • Regulasi
  • Jaklingko
  • Jalan/Jembatan MRT Fatmawati - TMIILRT KDPBUSepeda

6. Institusi

  • Transformasi Digital
  • Manajemen Kinerja

2. Sekda diharap memastikan isu prioritas tercapai

Editorial Team

Tonton lebih seru di