(Ketua KPK Firli Bahuri) IDN Times/Santi Dewi
Dewas KPK sebelumnya menggelar sidang putusan dugaan pelanggaran kode etik Ketua KPK Firli Bahuri, terkait penggunaan helikopter mewah. Anggota Dewas KPK, Artidjo Alkostar mengatakan, Firli saat itu tidak tahu jika perbuatannya menjadi sorotan publik.
"Terperiksa (Firli) tidak tahu salahnya di mana dan tidak pernah berpikir ketika naik helikopter ada yang banyak menyoroti. Dan ternyata banyak yang menyoroti. Terperiksa merasa hal itu tidak merugikan KPK karena tidak merugikan kelembagaan KPK," kata Artidjo dalam siaran live streaming, Kamis 24 September 2020.
Artidjo menjelaskan, helikopter mewah itu digunakan Firli, istri dan dua anaknya. Mereka melakukan perjalanan dari Palembang ke Baturaja dan Baturaja ke Palembang, Sumatera Selatan, pada Sabtu, 20 Juni 2020. Kemudian, perjalanan dari Palembang ke Jakarta pada Minggu, 21 Juni 2020.
Anggota Dewas KPK, Albertina Ho mengatakan, hal yang memberatkan Firli melanggar kode etik karena perwira tinggi (Pati) Polri itu tidak menyadari pelanggaran yang dia lakukan.
"Kedua, terperiksa (Firli) sebagai ketua KPK yang seharusnya menjadi teladan, malah melakukan yang sebaliknya," kata Albertina.
Meski dinyatakan melanggar kode etik, ada dua hal yang membuat hukuman Firli menjadi ringan. Pertama, Firli belum pernah dihukum akibat pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku.
"Kedua, terperiksa kooperatif. Sehingga, memperlancar jalannya persidangan," ucapnya.
Sementara itu, Ketua Dewas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean mengatakan, Firli melanggar kode etik karena tidak mengindahkan kewajibannya sebagai insan Komisi antirasuah. Meski begitu, Firli hanya diberikan sanksi yang tergolong ringan.
"Menghukum terperiksa dengan sanksi ringan berupa teguran tertulis 2. Yaitu agar terperiksa tidak mengulangi lagi perbuatannya dan agar terperiksa sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi senantiasa menjaga sikap dan perilaku dengan mentaati larangan dan kewajiban yang diatur dalam Kode Etik dan Pedoman Perilaku Komisi Pemberantasan Korupsi," ujarnya.