Jakarta, IDN Times - Polisi mengungkap adanya kemungkinan calon tersangka kasus pelecehan seksual terhadap finalis Miss Universe Indonesia (MUID) 2023 berupa body checking lebih dari satu orang. Namun, hal itu masih sangat bergantung dengan gelar perkara yang akan dilakukan hari ini, Rabu (4/10/2023).
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi, mengatakan, pihaknya akan melakukan gelar perkara apakah dua alat bukti terpenuhi.
“Hasil penyidikan sementara itu ada lebih dari satu (tersangka), tapi tergantung hari ini,” kata Hengki Haryadi di Polda Metro Jaya, Rabu.