Jakarta, IDN Times - Saksi terlapor kasus dugaan ujaran kebencian, Rocky Gerung, akhirnya memenuhi panggilan Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri hari ini, Rabu (6/9/2023).
Ia dilaporkan ke polisi buntut diduga menghina Presiden Joko “Jokowi” Widodo. Dalam kesempatan itu, ia menyayangkan kasus yang menjeratnya.
“Kata Pak Jokowi masalahnya masalah kecil, kenapa dibawa ke markas besar (Mabes Polri)? Udah, nggak pa-pa ntar tunggu aja habis selesai,” kata Rocky sambil tertawa.