Bekasi, IDN Times - Polres Metro Bekasi Kota mengungkap bahwa korban GH (9) sempat mendapatkan tindakan pelecehan seksual sebelum dibunuh oleh Didik Setiawan (61), di rumah pelaku, wilayah Kelurahan Ciketing Udik, Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi.
"Pelaku melakukan tindak pidana yaitu dengan sengaja dan secara sadar melakukan perbuatan pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur," kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Muhammad Firdaus kepada jurnalis, Senin (3/6/2024).