Tingkatkan Kualitas, Majelis Masyayikh Buat Aplikasi Layanan Pesantren

Jakarta, IDN Times - Majelis Masyayikh meluncurkan aplikasi layanan pendidikan pesantren bernama SYAMIL atau Sistem Layanan Informasi Majelis Masyayikh.
Diketahui, Majelis Masyayikh adalah lembaga mandiri dan independen penjamin mutu pesantren, yang keanggotaannya berasal dari Dewan Masyayikh.
Ketua Majelis Masyayikh, Abdul Ghoffarrozin, mengatakan aplikasi tersebut dibuat sebagai langkah konkret memperbaiki kualitas pesantren.
"Ini adalah langkah konkret untuk mencapai kualitas pendidikan yang lebih baik," ujar pria yang akrab disapa Gus Rozin dalam keterangannya, Jumat (16/11/2024).
Majelis Masyayikh mengajak semua pihak, baik dari pemerintah maupun swasta, untuk bersinergi dalam mengatasi permasalahan pesantren.
"Kami ingin semua elemen berkolaborasi demi kepentingan pesantren," kata Gus Rozin.
1. Pesantren harus mandiri

Gus Rozin juga menekankan pentingnya kemandirian pesantren. Ia menyatakan, anggaran merupakan salah satu ukuran keberhasilan sistem pendidikan pesantren baru ini.
Majelis Masyayikh berperan sebagai penghubung antara pesantren dan pemerintah, memastikan aspirasi pesantren diperhatikan.
"Kami, Majelis Masyayikh, harus memastikan bahwa hak-hak pesantren tetap terlindungi," ucap dia.
2. Jumlah pesantren di Indonesia terus bertumbuh

Majelis Masyayikh mencatat, jumlah pesantren di Indonesia terus bertumbuh, terutama sejak Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 yang memberi perhatian lebih pada pesantren. Dengan bertambahnya jumlah pesantren, tantangan dalam memberikan layanan berkualitas semakin kompleks.
"Dengan jumlah pesantren yang terus bertambah, kita dituntut untuk memberikan layanan yang lebih baik, Majelis Masyayikh mengupayakannya melalui SYAMIL agar pesantren dapat terus berkembang dan imbang dengan perkembangan teknologi yang ada,” ujar dia.
3. Menag ingatkan pesantren jangan terjebak dengan ukuran formal

Dalam kesempatan itu, Menteri Agama (Menag), Nasaruddin Umar, menyampaikan visi untuk mempertahankan esensi pendidikan pesantren. Ia menekankan pentingnya menjaga tradisi dan nilai-nilai pesantren tanpa terpaku pada ukuran-ukuran formal.
"Ukurlah pesantren sesuai dengan ukuran dan nilai-nilai yang mereka miliki, jangan terjebak pada ukuran formal," kata dia.
Nasaruddin mengatakan, pesantren adalah tempat belajar dari alam dan pengalaman luas, bukan sekadar pengetahuan formal. Pendidik di pesantren diharapkan mendorong santri berpikir kreatif dan kritis, tanpa terikat pada standar pendidikan formal.
"Pesantren harus menjadi tempat yang tidak hanya mentransfer ilmu, tetapi juga mengajarkan lettis secara utuh," ucap dia
Dalam upaya memperkuat pendidikan pesantren, Menteri Agama mengajak semua pihak fokus pada visi yang diharapkan melalui undang-undang pesantren, agar kualitas pendidikan di pesantren semakin maju dan berkontribusi pada masyarakat.
"Kualitas dan kuantitas pesantren harus dapat berkontribusi terhadap masyarakat," kata Nasaruddin.
Sementara, Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, mengatakan lembaganya akan mengawasi hak-hak pesantren agar dapat memperoleh fasilitas yang setara dengan pendidikan formal lainnya.
“Kami akan mengawasi hak-hak kita (pesantren) dan mengawal hak lulusan sehingga anggarannya setara,” ujar Dasopang.