Jakarta, IDN Times - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) berkomitmen meningkatkan kualitas regulasi penanganan pelanggaran pemilu dengan menyusun rancangan Peraturan Bawaslu (Perbawaslu).
Anggota Bawaslu, Puadi, berharap dua rancangan Perbawaslu tentang Investigasi Dugaan Pelanggaran Pemilu dan Perbawaslu Barang Dugaan Pelanggaran Pemilu bisa cepat diselesaikan.
"Saya berharap, dua rancangan Perbawaslu hasil rancangan kami, dapat segera diundangkan," kata Puadi saat membuka Rapat Konsolidasi Program Kerja Penanganan Pelanggaran Tahun 2023, di Jakarta, Kamis (2/2/2023).