Jakarta, IDN Times - Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad), Brigjen TNI Wahyu Yudhayana, mengatakan, ada 13 orang tewas di Kabupaten Garut pada 12 Mei 2025 lalu saat memindahkan detonator yang sudah kedaluwarsa. Detonator afkir itu hendak dimusnahkan dengan cara diledakan di lubang ketiga yang telah digali.
Saat dibawa oleh warga sipil dan diserahkan ke prajurit TNI AD yang sudah ada di dalam lubang, tiba-tiba detonator meledak. Wahyu menyadari itu merupakan keteledoran ketika warga sipil ikut dilibatkan dalam proses pemindahan detonator. Apalagi warga tersebut tidak mengetahui cara-cara yang benar untuk memusnahkan amunisi.
"Sembilan warga ini bahu-membahu membantu mengangkat detonator ke dalam lubang itu dan diterima oleh para prajurit. Saat itulah kesalahan terjadi. Detonator yang posisinya expired, afkir, rentan, mungkin pembawaannya tidak sesuai dengan yang seharusnya karena yang membantu adalah masyarakat," ujar Wahyu ketika dikonfirmasi pada Selasa (27/5/2025).
Proses warga sipil menyerahkan detonator yang sudah kedaluwarsa ke prajurit TNI AD untuk diledakan diawasi oleh tiga personel TNI AD, termasuk Kepala Gudang Pusat Amunisi (Gupusmu) III, Kolonel Cpl Antonius Hermawan. Namun, Antonius pun ikut gugur dalam insiden tragis tersebut.
"Ledakan itu menyebabkan jatuh korban warga sipil yang seharusnya tidak sampai pada tahap itu," kata dia.