Jakarta, IDN Times - Mabes TNI menjelaskan, kehadiran dua kendaraan taktis (Rantis) Pindad Anoa 6x6 TNI AD di depan Gedung Utama Kejaksaan Agung dan Gedung Satgas Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH), Selasa (5/8/2025) merupakan giat rutin.
Kepala Pusat Penerangan Mabes TNI Mayjen TNI Kristomei Sianturi menegaskan, kehadiran Anoa itu bagian dari kerja sama pengamanan yang diminta Kejagung.
“Itu kan dalam rangka pengamanan rutin yang memang diminta oleh Kejagung sesuai amanat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 Tahun 2025 tentang Perlindungan Negara Terhadap Jaksa dalam Melaksanakan Tugas dan Fungsi Kejaksaan RI, serta Nota Kesepahaman (MoU) antara TNI dan Kejagung Nomor NK/6/IV/2023,” ujar dia kepada IDN Times.