TNI-Polri Kuasai Puncak Papua hingga Pajak Orang Kaya Dinaikkan

Jakarta, IDN Times - Satgas Nemangkawi mengklaim telah memukul mundur Kelompok Kriminal Bersenjata di Papua. Puncak Papua kini dalam penguasaan aparat negara.
Klaim ini disampaikan Kepala Humas Satuan Tugas Penegakan Hukum Operasi Nemangkawi Kombes Polisi, Iqbal Alqudusy, Senin (24/5/2021). Selain Operasi Nemangkawi, sejumlah artikel menarik lain juga menjadi sorotan pembaca IDN Times sepanjang hari ini, antara lain soal pajak buat orang kaya yang bakal naik hingga 35 persen.
1. Satgas Nemangkawi mengakui KKB lebih menguasai medan di Papua
Kepala Humas Satuan Tugas Penegakan Hukum Operasi Nemangkawi Kombes Polisi, Iqbal Alqudusy, mengklaim pihaknya telah memukul mundur KKB dari Puncak Papua.
"Saat ini mereka termonitor IT sudah kabur dan mundur sampai ke daerah Kuyawage wilayah Lany Jaya, dan pasukan TNI-Polri berhasil menguasai wilayah Puncak Papua," kata Iqbal. Bagaimana kronologinya? Baca di sini.
2. Pajak orang kaya bakal dinaikkan 35 persen
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berencana menaikkan tarif pajak penghasilan alias PPh orang pribadi hingga 35 persen. Namun, ketentuan tersebut hanya akan diberlakukan bagi wajib pajak dengan penghasilan di atas Rp5 miliar per tahun.
High wealth individuals atau orang-orang kaya di Indonesia menjadi target utama dalam rencana kenaikan tarif PPh tersebut. Hal tersebut guna meningkatkan penerimaan perpajakan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau APBN. Baca penjelasan Menkeu selengkapnya di sini.
3. Lebih kaya mana, Anies, Ganjar atau Ridwan Kamil?
Nama Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, dan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil santer disebut-sebut sebagai tokoh potensial untuk menjadi Calon Presiden 2024-2029. Dalam sejumlah rilis lembaga survei, nama ketiganya kerap berada di daftar atas elektabilitas.
Sebagai pejabat, ketiganya berkewajiban melaporkan harta kekayaanya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setiap tahun. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) yang diilis KPK, ketiganya tercatat selalu melapor hartanya hingga 2020. Lalu, siapa terkaya di antara ketiganya? Cek di tautan ini.
4. Pembobol BNI divonis 18 tahun penjara dan ganti rugi Rp185 miliar
Terdakwa kasus pembobolan kas BNI lewat letter of credit (L/C) fiktif senilai Rp1,2 triliun, Maria Lumowa yang sempat buron akhirnya divonis 18 tahun penjara dan denda Rp800 juta. Selain itu, ia juga dijatuhi vonis untuk mengganti kerugian negara Rp185 miliar.
Kalau tidak bisa membayar ganti rugi dalam waktu tertentu, aset Maria bakal dilelang. Detail keputusan hakim ada di tautan ini.
5. BPOM setop obat COVID-19 Lianhua yang dari donasi
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) meluruskan informasi yang beredar, terkait penghentian produk herbal donasi untuk Percepatan Penanganan COVID-19 di Indonesia.
BPOM menyatakan produk obat tradisional bermerek Lianhua Qingwen Capsules (LQC) di Indonesia terdaftar di BPOM dengan Nomor Izin Edar (NIE) TI144348471 dan pemilik atas nama PT Intra Aries masih boleh beredar. Yang dilarang adalah obat yang berasal dari donasi. Baca selengkapnya di link ini.