Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
TNI Tahan Letkol Arman, Pemilik Rumah Dinas yang Dipakai Markas Judol
Kepala Pusat Penerangan Mabes TNI, Brigjen TNI Muhammad Nas di Balai Wartawan Cilangkap, Jakarta Timur. (Dok. Puspen TNI)
  • Mabes TNI menahan Letkol Inf Arman Jab di Pomdam Jaya untuk pemeriksaan terkait rumah dinasnya di Cijantung yang diduga dipakai sebagai markas judi online.

  • Penggerebekan berawal dari laporan warga; personel Kodim 0505/Jakarta Timur menangkap 11 warga sipil dan menyita 32 komputer, 14 ponsel, serta sembilan KTP.

  • Imparsial meminta penyelidikan dikembangkan ke dugaan jaringan dan atasan Arman, sementara KSAD Maruli Simanjuntak menegaskan TNI AD akan menindak tegas anggota terlibat.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Minggu, 4 Oktober 2026

TNI AD mengakui rumah dinas di Komplek RPKAD Cijantung digeledah setelah laporan warga tentang aktivitas mencurigakan. Personel Kodim 0505/Jakarta Timur menangkap 11 warga sipil yang diduga operator judi online dan menyita barang bukti.

Rabu, 7 Oktober 2026

KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak berjanji menindak tegas prajurit aktif yang memfasilitasi rumah dinas sebagai markas judi online.

Jumat (9/10/2026)

Mabes TNI menahan Letkol Inf Arman Jab di Pomdam Jaya untuk pemeriksaan Polda Metro Jaya terkait penggunaan rumah dinasnya sebagai markas judi online.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
  • What?
    Letkol Inf Arman Jab ditahan setelah rumah dinas yang dihuni di Komplek RPKAD Cijantung diduga digunakan sebagai markas judi online.
  • Who?
    Letkol Inf Arman Jab, 11 warga sipil yang diduga operator judi online, Mabes TNI, TNI AD, Kodim 0505/Jakarta Timur, dan Polda Metro Jaya terlibat dalam penanganan perkara.
  • Where?
    Penggerebekan berlangsung di rumah dinas Komplek RPKAD Cijantung, Jakarta Timur. Arman ditahan di Pomdam Jaya, sementara pemeriksaan dilakukan dalam penanganan Polda Metro Jaya.
  • When?
    Rumah digeledah pada Minggu, 4 Oktober 2026. Mabes TNI menyatakan Arman telah ditahan pada Jumat, 9 Oktober 2026.
  • Why?
    Penindakan dilakukan setelah laporan warga mengenai aktivitas mencurigakan. Rumah tersebut diduga dipakai untuk operasi judi online, dan Arman diduga menyewakan rumah dinas kepada pihak lain.
  • How?
    Personel Kodim 0505/Jakarta Timur mendatangi lokasi, mengamankan tempat, menangkap 11 orang, serta menyita 32 komputer, 14 telepon seluler, dan sembilan KTP untuk pemeriksaan lanjutan.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
TNI menahan Letkol Arman Jab. Rumah dinasnya di Cijantung diduga dipakai untuk judi online. Warga curiga lalu melapor. Di rumah itu, 11 orang sipil ditangkap. Polisi juga menemukan komputer dan telepon. Sekarang Arman diperiksa. TNI bilang akan menghukum tegas jika ada anggota yang terlibat.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Respons cepat TNI terhadap laporan warga menunjukkan bahwa dugaan aktivitas ilegal di lingkungan rumah dinas tidak diabaikan. Pengamanan lokasi, penangkapan para terduga operator, penyitaan barang bukti, serta penahanan pemilik rumah untuk pemeriksaan mencerminkan langkah akuntabilitas. Pernyataan TNI AD untuk tidak melindungi pelaku juga mempertegas penegakan disiplin internal.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Jakarta, IDN Times - Mabes TNI akhirnya menahan Kepala Seksi Intel Gartap 1/Jakarta, Letnan Kolonel Inf Arman Jab, lantaran rumah yang dihuni di Cijantung, Jakarta Timur, dimanfaatkan sebagai markas judi online alias judol. Penahanan dilakukan di Pomdam Jaya.

"Terduga sudah ditahan, dalam rangka pemeriksaan di Polda Metro Jaya," ungkap Kepala Penerangan Mabes TNI, Mayjen TNI Muhammad Nas, dalam keterangan tertulis, Jumat (9/10/2026).

Sebelumnya, TNI Angkatan Darat (AD) mengakui pada Minggu, 4 Oktober 2026 sebuah rumah dinas di Komplek RPKAD Cijantung, Jakarta Timur digeledah, karena diduga menjadi markas judol. Pengungkapan tersebut berawal dari laporan dan kepedulian warga yang mencurigai adanya aktivitas yang tidak wajar di salah satu rumah di lingkungan mereka.

Personel Kodim 0505/Jakarta Timur kemudian mendatangi lokasi dan mengamankan tempat, serta barang bukti untuk diproses lebih lanjut. Dari tempat tersebut ditemukan 11 orang yang diduga sebagai operator judol. Mereka langsung ditangkap.

"Sebanyak 11 orang yang diduga sebagai operator ditangkap, berikut sejumlah barang bukti berupa 32 unit komputer, 14 telepon seluler dan sembilan KTP," ungkap Kepala Dinas Penerangan TNI AD, Brigjen TNI Donny Pramono, dalam keterangan tertulis, dikutip Jumat.

Sebelas orang yang ditangkap itu, kata Donny, merupakan warga sipil. Mereka terdiri dari enam laki-laki dan lima perempuan. Belasan warga sipil itu kemudian dibawa ke Denpom untuk menjalani pemeriksaan dan pendalaman, terkait aktivitas yang dilakukan di lokasi tersebut.

TNI AD mengklaim tindakan cepat itu merupakan bagian dari komitmen TNI AD untuk membantu mengungkap, dan memberantas praktik judi daring yang semakin berkembang dengan memanfaatkan teknologi digital.

1. Prajurit TNI pemilik rumah dinas diyakini tahu ada aktivitas judol

Barang bukti praktik judi daring yang ditemukan di rumah dinas TNI Angkatan Darat (AD). (Dok. TNI AD)

Sementara, Wakil Direktur Imparsial, Husein Ahmad, menilai tidak masuk akal bila pemilik rumah dinas tidak mengetahui ada aktivitas judol di kediamannya, sebab di komplek militer terdapat komandan komplek. Komandan inilah yang mendata siapa saja orang yang dibolehkan masuk dan keluar.

"Komandan komplek ini juga mendata siapa saja orang yang tinggal dan kalau ada saudara yang datang, komandan komplek pasti tahu. Seandainya ada orang yang tidak dikenal beraktivitas di salah satu rumah dinas tersebut, komandan komplek akan tahu dan menegur ke pemilik rumah asli," ungkap Husein ketika dihubungi IDN Times melalui telepon, Jumat.

Apalagi, kata Husein, aktivitas praktik judol itu terjadi pada anggota TNI dengan pangkat perwira menengah dan jabatan sebagai kepala seksi intel. Maka, pengamanan di rumah dinas itu dipastikan tidak akan luput terjadi. Sebab, sosok Letkol Arman memegang jabatan penting.

Di sisi lain, Letkol Arman juga dikenakan hukuman tambahan lantaran menyewakan rumah dinasnya kepada orang asing. Sebab, rumah dinas merupakan aset milik negara yang tidak dapat dipinjam pakai kepada pihak lain.

2. TNI harus periksa atasan Letkol Arman Jab

Wakil Direktur Imparsial, Hussein Ahmad ketika berbicara di kantor YLBHI, Jakarta Pusat. (IDN Times/Santi Dewi)

Lantaran tindak pidana judol, kata Husein, TNI wajib memeriksa apakah Letkol Arman bertindak sendirian. Namun, ia meyakini tindak pidana judol bisa berjalan lantaran memiliki jaringan.

"Jadi, kasus ini harus dikembangkan juga, dan tidak hanya berhenti sampai di pemilik rumah. Tetapi harus ditelusuri, apakah kemudian ada jaringan atau sindikat, karena aktivitas judol itu bukan satu aktivitas pidana yang dapat dilakukan oleh orang dalam jumlah sedikit, dan membutuhkan modal dalam jumlah besar," ungkapnya.

Kasus ini, kata Husein, menjadi ujian bagi Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) yang diisukan bakal menjadi calon kuat Panglima TNI.

"Kalau dia memang punya komitmen yang serius untuk membenahi TNI harus dibuktikan dengan mengungkap jaringan ini," katanya.

Paling tidak, kata Husein, atasan dari Letkol Arman Jab juga ikut diperiksa. Tetapi upaya membongkar jaringan aktivitas judol ini baru bisa terjadi bila kasusnya nanti bergulir di peradilan umum.

3. Prajurit TNI yang membiarkan rumahnya dipakai markas judol setidaknya kena 3 tindak pidana

Ilustrasi borgol. (IDN Times/Mardya Shakti)

Husein menilai Letkol Arman Jab bisa dikenakan tiga tindak pidana. Pertama, dugaan melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Analisis itu muncul, lantaran ia menyewakan rumah dinasnya ke pihak lain.

"Artinya, ia diduga kuat menerima aliran uang dari aktivitas yang melanggar hukum," katanya.

Kedua, Arman diduga melanggar disiplin militer, karena menyewakan aset milik negara kepada orang lain dan membiarkan terjadi tindak pidana di sana.

"Ia juga diduga terkena pasal penyertaan tindak pidana," tutur dia.

Ketiga, ia bisa diduga melindungi aktivitas judol yang terjadi di rumah dinasnya. Maka, Husein meyakini tidak hanya Arman saja yang bertindak.

"Jaringannya pasti lebih banyak lagi, enggak mungkin (aliran uang) hanya ke dia. Karena ini satu bisnis yang menghasilkan uang yang sangat banyak," ujarnya.

Sementara, KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak berjanji akan menindak tegas anggota aktif yang memfasilitasi rumah dinasnya menjadi markas judol. TNI AD, kata Maruli, tidak akan melindungi pelaku.

"Pokoknya, kalau ada laporan, kita pasti tindak tegas," ungkap Maruli di Istana Kepresidenan Jakarta Pusat, Rabu, 7 Oktober 2026.

Maruli mengatakan TNI AD akan merespons cepat bila terbukti prajurit TNI ikut terlibat dalam aktivitas ilegal tersebut.

"Kalau kita respons cepat. Sudah pasti, cepat," kata jenderal bintang empat itu.

Curated For You

Editorial Team

Related Article