Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua Umum DPP Partai NasDem, Saan Mustopa, menolak keras usulan pembatasan masa jabatan ketua umum partai politik sebagaimana diusulkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kajiannya.
Saan menyatakan, setiap partai telah memiliki mekanisme internal sendiri yang mengatur soal kepemimpinan, termasuk masa jabatan ketua umum, melalui Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) masing-masing.
"Yang namanya jabatan ketua umum itu kan ada mekanisme internal masing-masing. Partai memiliki anggaran dasar, anggaran rumah tangga yang mengatur terkait soal internalnya masing-masing, termasuk soal masa jabatan," ujar Saan kepada wartawan, Minggu (26/4/2026).
