Jakarta, IDN Times - Badan Gizi Nasional (BGN) akhirnya mengakui bahwa sejak awal program Makan Bergizi Gratis (MBG) diluncurkan pada Januari 2025, tidak ada payung hukumnya. Kepala BGN Dadan Hindayana pun menyebut payung hukum berisi tata kelola program MBG diharapkan diteken oleh Presiden Prabowo Subianto pada pekan ini.
Absennya Perpres mengenai tata kelola MBG disorot oleh masyarakat sipil, termasuk Transparency International Indonesia (TII). Sebab, tanpa Perpres tersebut, anggaran program MBG ini mencaplok anggaran dari sektor pendidikan dan kesehatan.
Selain kabar soal tidak adanya payung hukum dalam program MBG, mantan Menko Polhukam era Presiden Joko 'Jokowi' Widodo, Mahfud MD punya cerita sedih terkait program unggulan Presiden Prabowo Subianto itu. Cucu Mahfud MD diduga menjadi korban keracunan menu Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dibagikan di salah satu sekolah di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Usai menyantap menu MBG, semua siswa di kelas tempat cucunya mengenyam pendidikan mengalami muntah-muntah. Cucu Mahfud pun terpaksa dirawat di rumah sakit.
Pemberitaan mengenai kasus keracunan MBG memang tengah disorot pembaca IDN Times. Berikut lima berita teratas sepanjang Rabu, 1 Oktober 2025.