Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

BGN: Perpres soal Tata Kelola MBG Diharapkan Diteken Presiden Pekan Ini

IMG_9196.jpeg
Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana. (IDN Times/Larasati Rey)
Intinya sih...
  • Perpres tata kelola MBG diharapkan segera ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto.
  • Absennya Perpres mengenai tata kelola MBG disorot oleh masyarakat sipil, termasuk Transparency International Indonesia (TII).
  • Kepala BGN juga menjelaskan langkah mitigasi ke depan usai jatuh ribuan korban keracunan MBG, termasuk pembatasan penerima manfaat dan pelibatan komite sekolah dalam pengawasan program MBG.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana mengakui sejak awal program Makan Bergizi Gratis (MBG) diluncurkan awal Januari 2025 tidak ada payung hukumnya. Ia pun menyebut payung hukum berisi tata kelola program MBG diharapkan diteken oleh Presiden Prabowo Subianto pada pekan ini.

"Sekarang ini sedang diselesaikan terkait Perpres tentang Makan Bergizi. Mudah-mudahan minggu ini sudah ditanda tangani oleh Bapak Presiden karena ini dukungan terhadap program MBG sudah sangat urgent dilakukan, tidak hanya keamanan pangan, tetapi juga soal penanganan korban. Selain itu, juga dibutuhkan tata kelola rantai pasok yang semakin besar," ujar Dadan ketika melakukan rapat kerja di komisi IX DPR di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta Pusat pada Rabu (1/10/2025).

Absennya Perpres mengenai tata kelola MBG disorot oleh masyarakat sipil, termasuk Transparency International Indonesia (TII). Sebab, tanpa Perpres tersebut, anggaran program MBG ini mencaplok anggaran dari sektor pendidikan dan kesehatan.

Di forum itu, Dadan juga menjelaskan soal langkah mitigasi ke depan usai jatuh ribuan korban keracunan MBG. Salah satunya setiap SPPG wajib mempekerjakan juru masak yang terlatih.

"Sedangkan, untuk SPPG yang kemampuannya masih terbatas, kami akan menerapkan pembatasan penerima manfaat. Maksimal 2.500 (per hari)," tutur dia.

Selain itu, ia juga mendengar aspirasi agar komite sekolah ikut dilibatkan dalam pengawasan program MBG. Kemudian, BGN juga mewajibkan SPPG untuk melakukan pelatihan bagi penjamak makanan setiap dua bulan.

Sedangkan, berdasarkan data yang dipaparkan oleh BGN, hingga 30 September 2025, jumlah korban keracunan MBG mencapai 6.457 orang. Korban tersebar di seluruh wilayah di Indonesia.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dwifantya Aquina
EditorDwifantya Aquina
Follow Us

Latest in News

See More

BGN: Tiap SPPG Harus Siapkan Alat Rapid Test untuk Uji Menu MBG

01 Okt 2025, 12:51 WIBNews