Jakarta, IDN Times - Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Tri Handoko merespons usulan pencopotan posisinya di BRIN. Usulan ini merupakan kesimpulan Komisi VII DPR RI pada rapat dengar pendapat dengan BRIN pada akhir Januari lalu.
Handoko mengaku tak ambil pusing dengan usulan tersebut. Menurutnya usulan pencopotan itu merupakan ranah politik.
“Kan namanya itu kan ranah dan keputusan politik dari anggota ya, ya boleh boleh saja, monggo," kata Handoko di BRIN, Jumat (10/2/2023).