Fakta-fakta Kebakaran di Jaksel yang Diduga Akibat Puntung Rokok
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kebakaran terjadi pada salah satu hotel di Jalan Panglima Polim V Nomor 2 RT 1/RW 5 Kelurahan Melawai, Kecamatan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Kamis (17/8/2023) malam.
Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Sudin Gulkarmat) langsung mengerahkan 20 unit mobil pemadam kebakaran dan 85 personel saat kejadian, untuk memadamkan api.
Petugas Gulkarmat Jakarta Selatan menduga kebakaran disebabkan oleh puntung rokok. Berikut fakta-fakta dari peristiwa tersebut.
1. Tiga orang tewas dalam insiden kebakaran
Kasudin Gulkarmat Jakarta Selatan, Syamsul Huda, mengatakan, dalam insiden ini sebanyak tiga orang tewas dan tiga lainnya mengalami luka-luka.
"Korban luka tiga orang, Triyana (25), Nadia (23), Firmansyah (27). Korban meninggal tiga yakni H (42), dan dua wanita yang belum teridentifikasi," kata Huda saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (18/8/2023).
Baca Juga: Polisi Gandeng Labfor Selidiki Penyebab Kebakaran Hotel di Melawai
2. Kamar hotel tak memiliki ventilasi
Huda menjelaskan, kebakaran ini diketahui usai adanya laporan dari saksi Ridwan, sekitar pukul 23.50 WIB. Dia mengatakan, karena bangunan tidak memiliki ventilasi maka asap memenuhi seluruh ruangan di lantai dua dan tiga.
Editor’s picks
"Informasi dari pihak hotel, kebakaran di lobi lantai dua yang disebabkan oleh rokok. Kemudian, merambat ke barang-barang yang ada di ruangan tersebut," ujar Huda.
3. Polisi selidiki penyebab kebakaran
Kapolsek Kebayoran Baru, Kompol Tribuana Roseno, mengatakan polisi sudah mulai menyelidiki penyebab kebakaran tersebut. Untuk mengungkap penyebab kebakaran itu, pihaknya menggandeng Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri.
Tribuana menjelaskan, otoritas yang berwenang untuk mengungkap penyebab kebakaran bukan Damkar tapi Puslabfor Polri.
"Tetap akan koordinasi dengan Labfor Mabes Polri," ujarnya dihubungi wartawan, Jumat (18/8/2023).
4. Sejumlah saksi sudah diperiksa
Sejumlah saksi sudah diperiksa terkait kasus ini. Pihak-pihak yang telah dimintai keterangan antara lain resepsionis hotel, pemilik hotel, dan karyawan.
"Pemilik hotel kemudian resepsionis dengan karyawan (sudah diperiksa)," ujar Tribuana.
Baca Juga: Hotel di Melawai Jaksel Kebakaran, 3 Orang Tewas dan 3 Terluka