Jokowi Bantah Pangkat Jenderal Prabowo Transaksi Politik

Jika transaksi politik, maka diberikan sebelum Pemilu

Jakarta, IDN Times - Presiden Joko "Jokowi" Widodo menegaskan pemberian kenaikan pangkat secara istimewa kepada Menteri Pertahanan (Menhan), Prabowo Subianto, bukan merupakan transaksi politik. Kenaikan pangkat tersebut berupa Jenderal TNI Kehormatan, sesuai dengan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 13/TNI/Tahun 2024 yang ditetapkan pada 21 Februari 2024

Jokowi menegaskan jika memang ada transaksi politik, pemberian pangkat tersebut semestinya terjadi sebelum Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, namun kenaikan pangkat Prabowo terjadi setelah pemilu.

"Ya kalau transaksi politik, kami berikan saja sebelum pemilu. Ini kan setelah pemilu, jadi supaya tidak ada anggapan-anggapan seperti itu," kata Jokowi usai membuka Rapat Pimpinan (Rapim) TNI-Polri di GOR Ahmad Yani Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, pada Rabu (28/2/2024).

Jokowi menyebut kenaikan pangkat seperti yang diterima oleh Prabowo telah menjadi hal umum di TNI maupun Polri. Hal tersebut sebelumnya sudah dialami oleh tokoh-tokoh seperti Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Luhut Binsar Pandjaitan.

"Ini kan sudah, bukan hanya sekarang ya. Dulu diberikan ke Bapak Susilo Bambang Yudhoyono, juga kepada Pak Luhut Binsar Pandjaitan. Ini sesuatu yang sudah biasa di TNI maupun Polri," ujar Jokowi.

Baca Juga: Terima Pangkat Jenderal Kehormatan, Prabowo: Kayaknya Berat Ya

Topik:

  • Satria Permana

Berita Terkini Lainnya