Komisi Yudisial Minta Media Massa Ikut Awasi Kerja Hakim

KY hanya memiliki 300 SDM untuk awasi hakim

Jakarta, IDN Times - Ketua Komisi Yudisial (KY), Amzulian Rifai, ingin agar upaya mewujudkan peradilan yang bersih dapat diperkuat melalui sinergitas dengan media massa. Sebab, dia menilai media massa memiliki kekuatan besar sebagai pilar keempat demokrasi.

"Saya tidak akan mengurai panjang lebar, tapi bangsa kita merasakan betul kekuatan media, apa pun teorinya, ada yang mengatakan (media massa adalah) pilar keempat (demokrasi)," katanya dikutip dari ANTARA, Sabtu (5/8/2023).

Dia berharap media massa dapat membantu memperkuat kerja KY sebagai lembaga tinggi negara dalam mengawasi dan melindungi kinerja hakim di Indonesia.

"Sekarang, kita bersyukur media massa kita sudah sangat kuat dan kita harapkan, intinya adalah bagaimana kami sangat berharap teman-teman media membantu memperkuat KY," ujar Amzulian.

1. Butuh upaya ekstra memperbaiki Komisi Yudisial

Komisi Yudisial Minta Media Massa Ikut Awasi Kerja HakimGedung Komisi Yudisial (IDN Times/Aryodamar)

Dia menyebut, butuh upaya ekstra untuk memperbaiki Lembaga Yudisial. Harapannya, kontribusi dan sinergitas media massa dapat membuat peradilan di Indonesia menjadi lebih kuat.

"Kalau teman media membantu kita, pada akhirnya berkontribusi kepada lembaga peradilan yang memang kondisinya saat ini perlu upaya ekstra keras bagi kita untuk memperbaikinya," ujarnya.

Amzulian menerangkan bahwa KY memiliki tugas berat lantaran sumber daya manusia (SDM) di lembaga tersebut hanya sekitar 300 orang, untuk mengawasi hakim yang jumlahnya mencapai angka 8 ribu.

"Sudahlah terbatas secara SDM, terbatas juga secara kewenangan," kata dia.

Baca Juga: Hakim Sidang Plate ke Saksi: Jangan Takut, Dia Bukan Menteri Lagi!

2. Komisi Yudisial miliki sejumlah pekerjaan rumah

Komisi Yudisial Minta Media Massa Ikut Awasi Kerja HakimIlustrasi hukum (IDN Times/Sukma Shakti)

Kata dia, KY sekarang sedang memperkuat peran advokasi terhadap hakim. Sebab, KY tidak hanya bertugas mengawasi, tetapi juga melindungi hakim. Dia mengungkapkan beberapa hakim di Indonesia mendapat intimidasi.

"Terakhir, ada laporan misalnya hakim mendapat intimidasi dari aparat hukum lainnya," kata dia.

Selain itu, KY juga berwenang menyeleksi calon hakim agung. Dia mengatakan para komisioner KY bekerja keras memastikan calon hakim agung yang terseleksi memiliki kualitas paling baik.

"Terakhir, kewenangan lainnya adalah menindak hakim melalui MKH, Majelis Kehormatan Hakim," sambung Amzulian.

3. KY punya 20 kantor penghubung untuk capai sinergitas

Komisi Yudisial Minta Media Massa Ikut Awasi Kerja HakimGedung Komisi Yudisial (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Dia mendorong sinergitas media massa untuk membantu KY mengatasi berbagai kelemahan yang ada. Tidak hanya media massa nasional, Amzulian juga meminta sinergitas dari media massa lokal.

Dia menekankan bahwa KY sudah memiliki 20 kantor penghubung yang tersebar di berbagai daerah.

"Termasuk sinergitas media massa lokal dengan kantor penghubung kami. Kami sudah punya 20 kantor penghubung. Juga kami harapkan dari media ada diskusi hukum dan peradilan, teman-teman media tentu banyak pengalaman terkait itu," tambahnya.

Baca Juga: Usai Divonis Bebas, Hakim Agung Gazalba Saleh Langsung Keluar Rutan

Topik:

  • Vanny El Rahman

Berita Terkini Lainnya