Tuntutan Dikabulkan, Ratusan Pengemudi Ojol Bubar dari Kantor Kemnaker

Kemnaker berjanji mengabulkan tuntutan para pengemudi ojol

Jakarta, IDN Times - Ratusan pengemudi ojek online (ojol) yang melakukan demo di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) membubarkan diri. Keputusan itu diambil setelah Kemnaker berjanji mengabulkan tuntutan mereka.

"Ya untuk hasil pertemuannya Alhamdulillah dari Kemnaker mengabulkan tuntutan kami ya. Jadi, tiga tuntutan itu akan dihapuskan dari wacana. Nah, tapi ada beberapa poin tuntutan yang memang pro ke ojol itu akan tetap diperjuangkan untuk kami," ujar Rio selaku tim wawancara dan media Ojol Indonesia di Kantor Kemnaker, Selasa (10/10/2023).

Sebanyak tiga aturan yang ditolak ojol adalah pengaturan jam kerja maksimal 12 jam tiap hari, istirahat 30 menit setelah 2 jam beroperasi, kemudian dalam 7 hari libur 1 hari.

Rio mengatakan, aturan tersebut memang masih dalam bentuk wacana. Namun, berdasarkan informasi yang diterimanya, aturan itu akan ditetapkan dalam waktu dekat.

"Karena sudah ada statement di beberapa media bahwa tinggal selangkah lagi wacana ini akan menjadi aturan, yaitu dengan bertemu para aplikator, lalu ini akan dibuat menjadi aturan, dan apabila sudah menjadi aturan tidak bisa dibatalkan atau diubah oleh aplikator atau pengemudi, makanya kita disini melakukan langkah preventif, pencegahan," ujarnya.

Para pengemudi berharap pemerintah melibatkan mereka saat menyusun aturan yang berkaitan dengan ojek online.

"Harap melibatkan kami para perwakilan dari ojol karena mengingat Indonesia adalah negara demokrasi yang berasas musyawara dan mufakat, agar wacana dan kebijakan yang dibuat tidak merugikan kami dari pihak para ojek online," tambahnya.

Baca Juga: Ratusan Driver Ojol Geruduk Kantor Kemnaker

Baca Juga: Kantor Digeruduk, Kemnaker Terima Aspirasi Pengemudi Ojol

Baca Juga: Kemnaker Audiensi dengan ASPEK Indonesia, Inilah Poin yang Dibahas

Topik:

  • Dheri Agriesta

Berita Terkini Lainnya