Jakarta, IDN Times - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang lanjutan perkara dugaan asusila yang dilakukan oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asy'ari kepada Anggota PPLN Den Haag, Belanda. Sidang itu digelar di Kantor DKPP, Jakarta Pusat, pada Kamis (6/6/2024).
Kuasa hukum korban dari Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Indonesia (LKBH FHUI), Aristo Pangaribuan menegaskan pihaknya tetap kukuh agar Hasyim diberhentikan dari jabatannya sebagai Ketua KPU maupun Anggota KPU.
"Kita tadi dikasih kesempatan closing statement, kita minta untuk petitumnya diberhentikan sebagai Ketua KPU, juga anggota KPU," ucap Aristo usai menghadiri sidang di Kantor DKPP, Jakarta Pusat, Kamis (6/6/2024).