Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Pedagang melayani pembeli set top box (STB) TV Digital di pusat elektronik Blok AA Pasar Raya Padang, Sumatera Barat, Rabu (30/3/2022). ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra

Jakarta, IDN Times - Jaringan televisi analog atau analog switch off (ASO) sudah resmi dihentikan pada Rabu (2/11/2022) pukul 24.00 WIB. 

Pembagian bantuan Set Top Box (STB) juga dilakukan dengan total sebanyak 4,3 juta STB berasal dari komitmen Lembaga Penyiaran Swasta (Stasiun Televisi) penyelenggara Multipleksing (MUX).

"Sampai dengan 3 November 2022, sebanyak 476.088 unit Set Top Box (99,3 persen) dari target 479.307 unit STB telah terdistribusikan kepada penerima bantuan di wilayah Jabodetabek," tulis Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dalam keterangan resmi, Jumat (4/11/2022).

1. Mekanisme pengajuan STB mandiri

Ilustrasi menonton televisi/TV (IDN Times/Shemi)

Bagi masyarakat tergolong kurang mampu yang ingin menanyakan terkait STB bantuan bisa melakukan beberapa langkah berikut.

Mekanisme pengajuan bantuan STB secara mandiri sebagai berikut:

  • Membuka website https://cekbantuanstb.kominfo.go.id/,
  • Memasukkan NIK dan kode captcha pada kolom yang tersedia,
    Klik “Pencarian”,
  • Jika terdaftar sebagai penerima bantuan, dapat menghubungi Call
  • Center 159 atau mendatangi lokasi Posko Respons Cepat
  • Penanganan Bantuan STB dengan membawa KTP dan KK asli.
  • Jika mengalami kendala dalam mengakses website, masyarakat dapat menghubungi Call Center 159 atau nomor telepon posko.
     

2. Posko bantuan STB ada di enam titik hotel di Jabodetabek

Editorial Team

Tonton lebih seru di