Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Uang di de’Clan dan Money Canger Milik Don Ritto-Pengusaha Kalimantan
Pengacara Don Ritto Handika Hanggowongso saat diwawancari di Polda Metro, Selasa (14/7/2026). (IDN Times/Irfan Fathurohman)
  • Polisi menggeledah kafe de’Clan dan Koin Money Changer milik Don Ritto di Cipete, menyita uang sekitar Rp67,2 miliar dalam berbagai mata uang.
  • Pengacara Don Ritto menegaskan uang yang disita tidak terkait tiga kasus korupsi besar yang sedang disidik Polri, termasuk kasus ASABRI dan PLN.
  • Uang tersebut disebut hasil kerja sama bisnis Don Ritto dengan pengusaha Kalimantan untuk pembangunan dermaga di Kalimantan Timur, tanpa keterlibatan pihak lain.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Polisi datang ke kafe de’Clan dan tempat tukar uang Koin Money Changer di Jakarta. Tempat itu punya Pak Don Ritto. Polisi ambil banyak uang, katanya sampai miliaran rupiah. Tapi pengacara bilang uang itu bukan dari kasus jahat, cuma buat kerja sama bikin pelabuhan di Kalimantan. Sekarang polisi masih periksa semuanya.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Pengacara Don Ritto, Handika Hanggowongso membenarkan bahwa de’Clan dan Koin Money Changer milik kliennya. Kafe di Cipete, Jakarta Selatan itu sebelumnya dimiliki Ferry Yanto Hongkiriwang alias Ferry Boboho dan akhirnya berpindah kepemilikan.

Kedua tempat itu digeledah tim gabungan Kortastipidkor Polri dan Polda Metro Jaya pada 8 Juli 2026. Dalam penggeledahan itu, polisi menyita jutaan dolar dengan total Rp60 miliar dari de’Clan.

Sementara, di Koin Money Changer yang bersebelahan dengan de’Clan, polisi menyita 16 mata uang asing senilai total Rp7,2 miliar. Namun, Handika menegaskan, uang-uang itu tidak terkait dengan tiga kasus yang disidik Polri.

Tiga kasus itu adalah dugaan pemerasan saksi dan tersangka kasus korupsi PT ASABRI, dugaan korupsi penyelesaian utang cucu perusahaan Krakatau Steel pada 2020-2025 dan penyimpangan pengadaan batu bara PLN periode 2018-2026.

“Pak Idon (panggilan Don Ritto) tidak ada hubungan apa-apa dengan urusan itu, ngerti aja tidak. Nah, kalau semua perkara itu dihubungkan dengan uang yang ditemukan oleh rekan-rekan penyidik dari Kortas dan Polda, apakah uang itu berhubungan dengan perkara itu? Kami jawab tidak ada hubungan. Secara hukum pembuktian itu pasti tertolak, pasti tertolak itu,” kata Handika di Polda Metro, Selasa (14/7/2026).

Handika menegaskan, uang yang disita dari de’Clan dan Koin Money Changer adalah uang kerja sama antara kliennya bersama pengusaha tersohor di Kalimantan.

“Untuk membangun dermaga atau pelabuhan di daerah Kalimantan Timur,” ujar dia.

Namun, Handika enggan menyebut nama pengusaha asal Kalimantan Selatan itu. Ia pun meminta jurnalis untuk menanyakan siapa pengusaha itu ke Polri.

“Kalau kami tidak berani menyebut. Yang jelas koper di mana uang ditaruh itu adalah koper ,” ujar dia.

Handika tak menyangkal jika kliennya satu almamater lulusan Fakultas Hukum Universitas Jambi (Unja). Febrie merupakan senior angkatan 1986, sementara Don Ritto menyusul pada angkatan 1989.

Saat ini, Febrie menjabat sebagai Ketua Dewan Penasihat Ikatan Alumni Unja periode 2023-2027, sedangkan Don Ritto duduk sebagai Bendahara periode 2022-2026.

Namun demikian, ia menegaskan bahwa tak ada liran uang dari Febrie kepadanya.

“Gak (gak ada aliran uang dari Febrie ke Don), keterangan si Ferry Boboho juga gak ada nyebut si Don tentang penyerahan uang itu,” ujar dia.

Curated For You

Editorial Team

Related Article