Jakarta, IDN Times – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, memberikan apresiasi atas langkah cepat Universitas Gadjah Mada (UGM) dalam menangani kasus kekerasan seksual yang dilakukan oleh EM guru besar Fakultas Farmasi terhadap 13 mahasiswi. Dalam kunjungannya ke Rektor UGM, Ova Emilia, pada Sabtu (19/4/2025), Arifah menilai sikap UGM adalah contoh penanganan kasus kekerasan seksual yang patut dijadikan rujukan oleh kampus lain.
“Apresiasi pada rektor dan civitas akademika UGM yang telah menjatuhkan sanksi administratif berupa pemberhentian pelaku dari jabatan dosen dan telah melayangkan surat kepada Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) untuk proses penjatuhan sanksi disiplin sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN),” ujarnya dikutip Senin (21/4/2025).