4 Anak di Bawah Umur Perkosa Gadis di Jakut, Motifnya Cinta Ditolak

Gadis 13 tahun diperkosa 4 orang remaja di Hutan Kota

Jakarta, IDN Times - Empat orang anak di bawah umur memperkosa seorang gadis  berusia 13 tahun di Cilincing, Jakarta Utara.

Peristiwa ini terjadi pada 1 September 2022 lalu. Tindakan bejat yang dilakukan anak-anak di bawah umur ini karena motif cinta bertepuk sebelah tangan.

“Korban ini sedang pulang sekolah ketemu empat orang ini karena salah satu ABH pernah ditolak cintanya oleh si korban. Kemudian dijawab korban tidak mau," kata Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Wibowo, Minggu (18/9/2022).

Baca Juga: 7 dari 11 Anak Panti Asuhan Diperkosa oleh Pengasuhnya di Kalbar

1. Korban diperkosa di hutan kota

4 Anak di Bawah Umur Perkosa Gadis di Jakut, Motifnya Cinta DitolakIlustrasi pemerkosaan. (IDN Times)

Korban diperkosa di Hutan Kota, kawasan Jakarta Utara. Kakak korban mengaku keempat pemerkosa itu sempat memaksa untuk berdamai. Oleh karena itu, ia pun meminta pertolongan pengacara kondang, Hotman Paris Hutapea. 

Adapun polisi telah menangkap keempat orang pelaku. Namun, mereka kini berstatus sebagai anak berhadapan hukum (ABH). Hal ini diatur dalam pasal 32 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.

Baca Juga: Modus Diajak Main Game, Gadis 17 Tahun Diperkosa

2. Para pelaku tak ditahan dan dipulangkan

4 Anak di Bawah Umur Perkosa Gadis di Jakut, Motifnya Cinta DitolakIlustrasi kekerasan seksual (IDN Times/Mia Amalia)

Para pelaku yang merupakan ABH ini pun tak dapat ditahan ataupun dipulangkan karena masih berusia di bawah 14 tahun. Mereka kemudian dititipkan ke Shelter Anak Berhadapan Hukum di Cipayung, Jakarta Timur.

"Jadi yang perlu saya tegaskan di sini, bahwa kami tetap memproses lanjut kasus ini. Namun terkait penahanan terhadap anak ini diatur dalam pasal 32 UU Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak adalah minimal 14 tahun," ujar Wibowo.

Sementara itu, Hotman Paris mendesak keluarga korban untuk menolak berdamai dengan para terduga pelaku. Ia berharap pihak kepolisian menindaklanjuti dugaan kasus ini.

Baca Juga: Jalan Terjal Mencari Aborsi Aman bagi Korban Pemerkosaan

3. Tak boleh ada perdamaian dalam kasus pemerkosaan

4 Anak di Bawah Umur Perkosa Gadis di Jakut, Motifnya Cinta DitolakHotman Paris saat melayat Gus Sholah di Pondok Pesantren Tebuireng (Twitter.com/@nuchannel)

Menurutnya, tak boleh ada perdamaian dalam kasus pemerkosaan. Apalagi korban merupakan anak di bawah umur.

"Ini ada warga umur 13 tahun datang ke Hotman 911 di Kopi Johny. Mengaku diperkosa di hutan kota di Jakarta Utara, ini kakaknya datang dan yatim piatu,” ujar Hotman Paris via Instagram @hotmanparisofficial.

“Tidak ada perdamaian untuk pemerkosaan," ucapnya.

Baca Juga: Sempat Vakum, Festival Pesisir 2022 di Jakarta Utara Digelar Lagi

Topik:

  • Deti Mega Purnamasari

Berita Terkini Lainnya