Ada Helipad di Pulau Seribu, Ketua DPRD DKI Dalami Penyalahgunaan Izin

Pemanfaatan lahan milik Pemprov DKI ada aturannya

Jakarta, IDN Times - Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi menyatakan akan mendalami dugaan terjadinya penyalahgunaan izin pemanfaatan pulau di Kabupaten Kepulauan Seribu. 

Hal tersebut disampaikan Pras sapaan karibnya saat melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di Pulau Panjang. 

Baca Juga: Mengintip Desain Pulau Tabuhan, Ada Penginapan Apung hingga Helipad

1. Prasetio temukan adanya helipad

Ada Helipad di Pulau Seribu, Ketua DPRD DKI Dalami Penyalahgunaan IzinPerahu nelayan yang membawa warga Pulau Pramuka dan Pulau Panggang merapat ke haluan KRI Teluk Youtefa-522 yang lego jangkar saat Operasi Serbuan Vaksinasi Masyarakat Maritim di Perairan Kepulauan Seribu, Jakarta, Jumat, 23 Juli 2021 (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)

Di lokasi, Ketua DPRD DKI Jakarta menemukan adanya helipad di tengah peninggalan landasan pacu dan bangunan baru.

“Kita akan panggil (Bupati). Kita akan kaji hasil investigasi ini karena sudah kelihatan,” ujarnya, dikutip dari situs DPRD DKI Jakarta, Jumat  (1/7/2022).

Pras menyampaikan, apapun pemanfaatan di atas lahan milik Pemprov DKI memiliki aturan. Dari aturan itu ada kompensasi yang diberikan ke Pemerintah. Semisal dalam bentuk retribusi atau pun pajak daerah.

“Sebetulnya ini bisa menjadi salah satu pendapatan asli daerah, kan lumayan. Boleh dia bangun, tapi ini ada aturannya,” terang Pras.

Baca Juga: Pemprov DKI Luncurkan Kapal Ambulans di Kepulauan Seribu 

2. Pemprov DKI diminta transparan

Ada Helipad di Pulau Seribu, Ketua DPRD DKI Dalami Penyalahgunaan IzinKetua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi dalam agenda rapat bersama Badan Musyawarah DPRD DKI Jakarta, Senin (27/9/2021). (instagram.com/prasetyoedimarsudi)

Menurutnya, Pemprov DKI tidak akan menghambat investasi yang dilakukan di sana. Asalkan prosesnya dilakukan secara transparan.

“Kita gak akan menghambat investasi di kepulauan seribu, tapi harus yang transparan. Kalau disini sama-sama diperhatikan, oknum ini sistemnya harus dirubah. Boleh dia mau investasi disini boleh, tapi ada aturan yang harus dipegang juga. Jangan kayak begini, rapihin, tiba-tiba dia buat helipad,” kata dia.

Baca Juga: HUT ke-495 DKI, Anies: Pembangunan di Kepulauan Seribu Makin Intensif

3. Bupati Kepulauan Seribu sebut helipad untuk menarik wisatawan

Ada Helipad di Pulau Seribu, Ketua DPRD DKI Dalami Penyalahgunaan IzinBupati Kepulauan Seribu Junaedi (Website/Pulau Seribu)

Di kesempatan berbeda, Bupati Kepulauan Seribu Junaedi siap memberikan keterangan terkait helipad yang berada di Pulau Panjang. Dalam pengakuannya, hanya bertujuan memperbaiki dan menarik wisatawan datang ke Pulau Panjang.

“Itu kan aset Pemda yang sudah tercatat, jadi itu hanya untuk mempercantik saja. Saya siap untuk menjelaskan. Karena tugas saya kan membangun. Kalau gitu siapa yang membangun. Katanya sebagai pariwisata nasional, tapi apa yang dilihat, apa yang dibangun? Jadi saya siap untuk menjelaskan semua ini,” terang Junaedi.

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya