Istri Pasien Omicron Transmisi Lokal Juga Positif COVID-19

Hasilnya keluar per 23 Desember

Jakarta, IDN Times - Istri dari pasien Omicron transimisi lokal yang baru dievakuasi dari Apartemen Green Bay, Pluit, Jakarta Utara, Selasa (28/12/2021) ternyata juga positif COVID-19.

Kepala Suku Dinas Kesehatan Jakarta Utara Yudi Dimyati, menyampaikan hasil tes istri pasien sudah keluar siang ini, dan positif per tanggal pengambilan sampel.

"Hasil istri sudah keluar siang ini, positif per tanggal ambil sampel 23 Desember," kata Yudi kepada wartawan, Selasa (28/12/2021).

Adapun, istri pasien sedang dalam persiapan penjemputan oleh satgas puskesmas setempat untuk diisolasi di RSPI Sulianti Saroso, Jakarta Utara.

"Istri sedang persiapan penjemputan satgas puskesmas untuk karantina monitoring di RSPI," ujar Yudi.

Baca Juga: 5 Fakta Kasus Omicron Lokal, Sempat ke SCBD hingga Menolak Isolasi

1. Belum pasti varian virusnya

Istri Pasien Omicron Transmisi Lokal Juga Positif COVID-19ilustrasi varian baru COVID-19, Omicron (IDN Times/Aditya Pratama)

Kendati, Yudi belum dapat memastikan apakah istri pasien Omicron transisi lokal itu juga terinfeksi varian yang sama dengan suaminya.

"Kepastian Omicron masih menunggu," kata dia.

Adapun, Kementerian Kesehatan baru saja mengumumkan kasus Omicron transmisi lokal pertama yang terdeteksi di Indonesia. Kasus ini terkonfirmasi pada 26 Desember 2021, saat hasil PCR pasien asal Medan itu keluar dari laboratorium GSI (Genomik Solidaritas Indonesia Laboratorium).

2. Datang ke Jakarta pada 6 Desember dalam kondisi negatif COVID-19

Istri Pasien Omicron Transmisi Lokal Juga Positif COVID-19Suasana basement Tower L Green Bay Pluit yang jadi lokasi penjemputan pasien diduga Omicron pada Selasa (28/12/2021). (IDN Times/Ridwan Aji Pitoko)

Juru Bicara Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi, mengungkapkan pasien dan istrinya tinggal di Medan dan ke Jakarta satu bulan sekali.

“Mereka tiba di Jakarta pada 6 Desember 2021 yang lalu. Saat datang ke Jakarta, hasil antigen mereka negatif saat akan naik pesawat dari Medan,” terang Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung (P2PML), Kementerian Kesehatan itu.

Dalam keterangannya, Nadia mengatakan, pasien Omicron transmisi lokal tersebut tidak memiliki riwayat perjalanan ke luar negeri. Bahkan, pasien tidak pernah melakukan kontak erat dengan pelaku perjalanan luar negeri.

Baca Juga: [BREAKING] Kemenkes Umumkan Satu Kasus Omicron Transmisi Lokal, Total Jadi 47

3. Pasien transmisi lokal pertama sempat menolak diisolasi ke RSPI Sulianti Saroso

Istri Pasien Omicron Transmisi Lokal Juga Positif COVID-19Pos pemantauan virus corona RSPI Sulianti Saroso (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

Nadia mengungkapkan, pasien sempat menolak untuk dievakuasi ke RSPI Sulianti Saroso untuk menjalani isolasi. Meski demikian, Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Guruh Arif Darmawan memastikan pasien COVID-19 varian Omicron di Apartemen Green Bay Pluit, Jakarta Utara, tersebut sudah dibawa ke RS Sulianti Saroso. 

"Bersama dengan Satgas COVID-19 kemudian tiga pilar dengan dokter dari puskesmas Alhamdulillah yang bersangkutan sudah mau dievakuasi untuk dilakukan perawatan di RS Sulianti Saroso," kata Guruh kepada wartawan di Tower L Apartemen Green Bay Pluit, hari ini.

Sebelumnya, petugas kepolisian bersama Satgas COVID-19 dari Dinas Kesehatan DKI Jakarta sempat mengepung apartemen yang merupakan tempat tinggal pasien tersebut. Hal itu dilakukan lantaran pasien menolak untuk dievakuasi.

Namun, lanjut Nadia, Pemprov DKI kemudian memberi penjelasan dan pemahaman bahwa penting sekali agar seluruh masyarakat dapat mengikuti aturan yang berlaku. Sehingga akhirnya pasien tersebut setuju untuk dievakuasi.

“DKI sudah berhasil menjelaskan dan memberi pemahaman kepada yang bersangkutan bahwa penting sekali untuk mengikuti seluruh masyarakat sehingga kerja sama menjadi mungkin untuk mengatasi masalah ini. Yang bersangkutan akhirnya setuju,” tutur dia.

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya