[BREAKING] Kemenkes Umumkan Satu Kasus Omicron Transmisi Lokal, Total Jadi 47

Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke luar negeri

Jakarta, IDN Times - Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi mengatakan terdapat satu kasus varian COVID-19 Omicron transmisi lokal. Oleh karena itu, saat ini kasus Omicron di Indonesia sebanyak 47 kasus.

"Adanya satu kasus transmisi lokal di Indonesia. Hingga Selasa, ada 47 kasus positif Omicron di Indonesia. Di mana 46 kasus adalah impor, dan satu kasus transmisi lokal," ujar Nadia dalam keterangan persnya yang disiarkan langsung di kanal YouTube Kemenkes RI, Selasa (28/12/2021).

Nadia menuturkan, satu kasus Omicron transmisi lokal ini adalah seorang pria. Pria tersebut tidak pernah melakukan perjalanan luar negeri dan tidak berkontak dengan pelaku perjalanan luar negeri.

"Terbaru laki-laki 37 tahun, tidak ada riwayat perjalan ke luar negeri dalam beberapa bulan terkahir atau kontak dengan pelaku perjalanan luar negeri," ucap dia.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengaku tidak bisa memastikan penyebaran varian COVID-19 Omicron apakah meluas ke luar Wisma Atlet atau tidak. Sebab, kata Luhut, terdapat satu orang pasien Omicron yang lolos dari Wisma Atlet karena mendapat dispensasi karantina.

“Jadi kita melihat sekarang begitu kita taruh semua, lockdown di Wisma Atlet, kelihatan tidak berkembang. Tapi masih kita tidak tahu apakah di daerah lain ada yang lolos (Omicron) dari sini. Sebab kemarin ternyata ada satu orang yang lolos, karena pergi dengan keluarganya dan ini kita harapkan tidak terjadi lagi,” kata Luhut dalam keterangan persnya yang disiarkan langsung di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (27/12/2021).

Guna mencegah hal itu tidak terjadi lagi, Luhut menegaskan pemerintah tidak akan memberikan dispensasi kepada pelaku karantina. Kecuali mereka memiliki alasan yang benar-benar kuat.

“Dispensasi dapat diberikan dengan alasan kuat misalnya dokter, kesehatan, ada hal-hal yang urgent lain. Tapi ada prosedur yang harus diikuti,” ujar Luhut.

Luhut juga mengatakan, 46 kasus varian COVID-19 Omicron yang ada di Indonesia saat ini berasal dari pelaku perjalanan luar negeri. Oleh karena itu, ia meminta masyarakat untuk tidak berlibur ke luar negeri dulu.

Baca Juga: Satgas Didesak Jelaskan soal Kecolongan Pasien Omicron Isoman di Rumah

Topik:

  • Dwifantya Aquina
  • Jumawan Syahrudin

Berita Terkini Lainnya