Kenapa Balapan Formula E Dilarang di GBK dan Monas?

Dua lokasi tersebut adalah cagar budaya.

Jakarta IDN Times - Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi, melarang ajang balap mobil listrik Formula E digelar di Monas dan Gelora Bung Karno (GBK) lantaran dua lokasi tersebut adalah cagar budaya.

“Yang penting gak di GBK dan Monas. (Karena dua lokasi tersebut) cagar budaya,” kata Prasetyo kepada wartawan, Selasa (23/11/2021).

1. Ada lima lokasi pilihan

Kenapa Balapan Formula E Dilarang di GBK dan Monas?Ilustrasi warga melewati pantai pasir putih di Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara (ANTARA FOTO/Fauzan)

Seperti diketahui, lokasi penyelenggaraan Formula E mulai terkuak. Ada lima opsi lokasi yang dipilih. Di antaranya di Pantai Indak Kapuk, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta International Stadium (JIS), Ji-expo Kemayoran dan Ancol.

“PIK, Sudirman, JIS, Ji-Expo, Ancol, ini yang akan kami suggest ke Presiden untuk memilih,” kata Ketua Umum Ikatan Motor Indonesia (IMI) Bambang Soesatyo, Rabu (24/11/2021).

Bamsoet, sapaan akrabnya, menekankan kepada pihak Formula E Operations, yakni Alberto Longo sebagai Co-Founder, agar tidak menggunakan Monas dan juga Gelora Bung Karno sebagai lokasi balapan.

“Saya sudah pesan pada Alberto, sirkuit atau lintasan formula E tidak boleh pada dua tempat. Saya larang yang pertama adalah monas, yang kedua adalah GBK, yang lain terserah,” kata dia.

Baca Juga: 5 Lokasi Alternatif Sirkuit Formula E, Alberto: Banyak Pilihan Bagus

2. Pertimbangkan aspek teknis di lima lokasi

Kenapa Balapan Formula E Dilarang di GBK dan Monas?Ikatan Motor Indonesia (IMI) dan PT Jakarta Propertindo (Perseroda) menggelar konferensi pers terkait ajang Formula E pada Rabu (24/11/2021). (dok. IDN Times/Istimewa)

Alberto, yang hadir dalam konferensi pers dengan IMI dan PT Jakarta Propertindo (Jakpro) pada Rabu (24/11/2021) malam itu menerangkan penetuan lokasi Formula E tidak mudah. 

Dalam memilih lokasi, ia sangat mempertimbangkan beragam aspek salah satunya adalah teknis. 

“Banyak pilihan bagus, ada lima lokasi berbeda di luar area terlarang (Monas dan GBK). Ada banyak hal teknis (yang dipertimbangkan),” kata Alberto.

3. Gelora Bung Karno Cagar Budaya

Kenapa Balapan Formula E Dilarang di GBK dan Monas?Google

Dinukil dari situs cagarbudaya.kemdikbud.go.id, Gelora Bung Karno ditetapkan sebagai cagar budaya sejak 29 Maret 1993. Saat itu, gubernur DKI Jakarta adalah Wiyogo Atmodarminto.

Bangunan Cagar Budaya Kompleks Gelora Bung Karno merupakan sebuah kompleks olahraga yang berada di Senayan, Jakarta. 

Presiden Soekarno yang memancangkan tiang pertama pembangunan Stadion Utama Senayan. Dalam pembangunan kompleks olahraga ini, Indonesia mendapatkan bantuan pinjaman lunak dari Uni Sovyet sekitar 12, 5 juta dollar. 

Selain itu, Uni Sovyet juga membantu dengan mengirimkan para arsiteknya dan bahan-bahan bangunan. Arsitek-arsitek dari negara lain seperti Jerman, Hongaria, Swiss, Perancis, dan Jepang juga ikut membantu.

4. Monas jantung kota Jakarta

Kenapa Balapan Formula E Dilarang di GBK dan Monas?Monumen Nasional (IDN Times/Besse Fadhilah)

Sedangkan Monumen Nasional atau Monas dibangun pada 17 Agustus 1961-1975, yang peletakkan batu pertamanya dilakukan oleh presiden pertama RI Ir. Soekarno. Lokasi Monas dimaksudkan sebagai jantung kota Jakarta.

Dilansir dari situs resmi cagar budaya Kemdikbud, Monas merupakan titik ukur jarak antara kota Jakarta dengan kota lainnya. Monas memiliki makna sebagai lambang kepribadian, kebesaran dan keagungan perjuangan Bangsa Indonesia.

Rancangan utama bentuk monumen dibuat oleh Ir. Sudarsono, sedangkan Ir. Soekarno terlibat dalam perancangan arsitekturnya. Adapun, tenaga ahli lain yang membantu membidani lahirnya Monas adalah Ir. Rooseno.

Baca Juga: Formula E Habiskan Biaya Rp357 Miliar Sekali Balapan

Topik:

  • Dwi Agustiar

Berita Terkini Lainnya