Kritik UMP Versi Anies, Tapi PDIP Dukung Tunjangan Anggota DPRD Naik

Gaji dan tunjangan DPRD DKI 2022 dianggarkan Rp177,37 miliar

Jakarta, IDN Times - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mengklaim kenaikan tunjangan dewan dilakukan untuk membantu program pemerintah.  

Belanja gaji dan tunjangan DPRD DKI tahun ini ditetapkan Rp177,37 miliar atau naik Rp26,42 miliar dibandingkan tahun lalu, sebesar Rp150,94 miliar. Setiap anggota akan mendapatkan gaji Rp139 juta per orang per bulan.

Hal itu didapatkan dari dokumen Kementerian Dalam Negeri Nomor 903-5850 Tahun 2021 tentang Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta tahun anggaran 2022 dan Rancangan Peraturan Gubernur DKI Jakarta tentang penjabaran anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi DKI Jakarta tahun anggaran 2022.

“Gaji anggota dewan naik, ini gak naik, tunjangannya yang naik, yaitu untuk membantu program pemerintah,” kata politikus PDI Perjuangan itu kepada wartawan, Minggu (9/1/2022).

1. Tunjangan eksekutif lebih besar, legislatif paling kecil

Kritik UMP Versi Anies, Tapi PDIP Dukung Tunjangan Anggota DPRD NaikKetua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi saat melakukan wawancara dengan sejumlah media, Rabu (23/11/2021). (IDN Times/Uji Sukma Medianti)

Prasetyo menuturkan, naiknya tunjangan DPRD DKI Jakarta ini juga berkaitan dengan program eksekutif atau pemerintah provinsi. Dia bilang, selama pandemik COVID-19 eksekutif masih bisa melakukan kegiatan ke tengah masyarakat.

“Kita selama pandemi ini kita gak bisa bergerak apa-apa, nah kita melihat, yang namanya pemerintahan daerah itu ada eksekutif, ada legislatif ya kan,” tutur dia.

“Nah sekarang kita melihat tunjangan eksekutif dia bisa istilahnya ke tengah masyarakat dengan gagahnya, kita (tunjangannya) paling kecil di antara eksekutif gitu lho,” lanjutnya.

Prasetyo juga mengklaim tunjangan DPRD DKI dinaikkan untuk membantu masyarakat.

“(Kenaikan) sedikit untuk kita juga ke masyarakat, membantu masyarakat apa yang diminta oleh masyarakat kita bantu,” ungkapnya.

Baca Juga: Anies Dianggap Gegabah Revisi UMP, DPRD DKI Segera Panggil Disnaker

2. PDIP kritik keras kenaikan UMP yang direvisi Anies

Kritik UMP Versi Anies, Tapi PDIP Dukung Tunjangan Anggota DPRD Naik(Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono) Instagram.com/@gembongwarsono

Di sisi lain, sebelumnya Fraksi PDIP DKI Jakarta cukup keras dalam mengkritik kebijakan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta sebesar 5,1 persen atau senilai Rp225 ribu dari 0,85 persen atau Rp37 ribu.

Hal itu mengingat berdasarkan PP Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan, mengamanatkan rata-rata kenaikan UMP hanya sebesar 1,09 persen. 

"Jadi kami minta Pak Andri Yansyah (Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DKI) memberikan penjelasan sejelas-jelasnya dengan rasional terkait kenaikan UMP ini," kata politikus PDIP itu di gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (27/12/2021).

Menurut Prasetyo, penjelasan dari Disnakertrans atau Pemprov DKI sangat diperlukan. Hal itu lantaran masih banyak pengusaha yang belum stabil keuangannya atau sedang berjuang pemulihan pascapandemi Covid-19. Sehingga kenaikan UMP DKI 2022 sangat memberatkan pengusaha.

"Karena efeknya ini sampai ke pedagang warteg dan usaha-usaha kecil. Saya kasihan kepada buruh juga, tetapi sekarang kita juga harus sadar, kita baru menghadapi pandemi yang sangat luar biasa. Nah kita harus berikan yang rasional. Saya minta dasarnya apa kebijakan ini," kata Prasetyo.

3. PDIP menilai Anies tidak melakukan kajian

Kritik UMP Versi Anies, Tapi PDIP Dukung Tunjangan Anggota DPRD NaikGubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat memantau pembangunan Jakarta International Stadium pada Kamis (23/9/2021). (IDN Times/Athif Aiman)

Anggota Fraksi PDIP lainnya, Gembong Warsono, yang menilai keputusan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan merevisi Upah Minimum Provinsi (UMP) karena minimnya kajian. 

“Mereka tidak melakukan kajian," kata Gembong kepada wartawan, Selasa (21/12/2021).

Gembong, yang merupakan anggota Komisi A ini, menilai penetapan perubahan kenaikan UMP dari 0,85 persen menjadi 5,1 persen juga menandakan keberpihakan Anies yang setengah hati kepada buruh.

"Ini juga menandakan keberpihakannya Anies kepada buruh yang setengah hati," tutur dia.

Baca Juga: Wagub DKI Minta Pengusaha Taati Aturan UMP 2022 Naik Rp225 Ribu

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya