Laporan Luhut Berlanjut, Haris Azhar Akan Hadiri Panggilan Polda Metro

Jakarta, IDN Times - Aktivis Hak Asasi Manusia (HAM), Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti, kembali dipanggil Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan lanjutan atas perkara yang dilaporkan oleh Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan.
"Fatia dan Haris kembali dipanggil oleh Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan lanjutan atas perkara yang dilaporkan oleh Luhut Binsar Pandjaitan," dalam sebuah pesan yang beredar.
1. Haris Azhar berencana akan hadir
Haris Azhar, saat dikonfirmasi IDN Times mengatakan, ia akan hadir dalam pemeriksaan lanjutan itu.
"Insya Allah, hadir," kata Haris, Selasa (1/11/2022).
Baca Juga: Luhut: Orang Bilang Indonesia Didikte China Itu Tidak Benar
2. Bertempat di Kantor Subdit IV, Tindak Pidana Siber
Editor’s picks
Sedianya Haris dan Fatia dipanggil polisi pada pukul 11.30 WIB. Pemanggilan Haris dan Fatia bertempat di Kantor Subdit IV, Tindak Pidana Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Wakil Koordinator Kontras, Rivanlee Anandar, mengatakan langkah Polda Metro Jaya mengakomodir pelaporan oleh pejabat negara semakin menunjukkan bahwa UU ITE merupakan produk hukum problematis yang merugikan bagi publik.
3. Kebebasan berekspresi masih jadi persoalan serius
Di samping itu, kata dia, keberlanjutan proses hukum dua pembela HAM ini, memperlihatkan kebebasan berekspresi atau berpendapat masih menjadi persoalan serius yang mesti dipahami oleh aparat penegak hukum.
"Upaya ini menjadi sebuah serangan bagi pembela hak asasi manusia yang dilegitimasi oleh pelaporan pejabat negara dengan pembiaran oleh kepolisian," terangnya dalam keterangan resmi.
Baca Juga: Polri Bermasalah, KontraS Sebut DPR Kurang Mengawasi