PDIP DKI: Dana Kunjungan Dapil Rp49 M Kecil Jumlahnya
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PDIP, Gilbert Simanjuntak menilai anggaran kunjungan dapil sebesar Rp 49 Miliar yang diajukan pada Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPDB) DKI Jakarta Tahun Anggaran 2022 masih kecil jumlahnya.
“Dengan melihat bentuk pertemuan seperti reses dan sosper, maka jumlah (kurang lebih) Rp35 juta per bulan sebenarnya kecil,” kata Gilbert saat dihubungi IDN Times, Rabu (17/11/2021).
Menurut perhitungan Gilbert, total anggaran Rp49 Miliar yang diajukan nantinya akan diberikan kepada 106 anggota DPRD DKI Jakarta lalu dibagi 12 bulan.
Baca Juga: Wagub DKI Tak Masalah DPRD Usul Anggaran Rp49 M buat Kunjungan Dapil
1. Klaim permintaan dari masyarakat
Lebih lanjut, Gilbert menerangkan, dana kunjungan dapil ini diajukan atas permintaan masyarakat yang ingin para anggota DPRD tidak hanya turun saat kampanye saja.
“Jumlah sebesar itu sesuai permintaan masyarakat agar kita turun sesudah jadi anggota dewan, jangan cuma sewaktu kampanye,” tutur dia.
Di samping itu, Gilbert menuturkan, uang ini akan dikelola oleh pihak ketiga yakni Sekretaris Dewan DPRD DKI Jakarta. Sehingga uangnya tak masuk ke kantong anggota DPRD langsung.
“Pertanggungjawaban pelaksanaan menggunakan e-budget APBD, artinya item yang jadi pertanggungjawaban sesuai harga satuan di e-budget,” terang dia.
2. Anggota DPRD akan dapat jatah Rp 460,8 Juta setahun
Sebelumnya, Kepala Bagian Keuangan Sekretariat DPRD DKI Augustinus, menjelaskan, anggaran sebesar Rp49 miliar itu akan dibagi 12 bulan kepada 106 anggota DPRD DKI Jakarta.
“Jadi sebulan Rp4 miliar buat 106 anggota dewan kali 12 bulan, (jadi) Rp49 Miliar,” terangnya.
Editor’s picks
Jika dibagi rata, setiap anggota DPRD akan mengantongi uang kegiatan sebesar Rp38,4 Juta per bulannya.
Apabila usulan ini dikabulkan dan diteken menjadi APBD DKI Jakarta tahun anggaran 2022, artinya setiap anggota DPRD DKI akan mendapatkan anggaran Rp460,8 Juta dalam satu tahun anggaran.
3. Dikritik Formappi
Berbanding terbalik dengan Gilbert, Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) mengkritik usulan dana kunjungan dapil DPRD DKI Jakarta. Dana ini dinilai fantastis jumlahnya.
“Dana Dapil yang angkanya fantastis sebagaimana diajukan oleh DPRD DKI untuk Tahun 2022 adalah salah satu contoh kreativitas DPRD mensiasati tunjangan yang masih dianggap kurang oleh anggota DPRD DKI selama ini,” tutur Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen (Formappi) Lucius Karus, saat dihubungi, Rabu (17/11/2021).
4. Kegiatannya mirip dengan reses
Lucius menilai, jika dilihat dari nama dan peruntukkannya, dana kunjungan dapil ini identik dan mirip dengan dana tunjangan reses.
“Rasa-rasanya tunjangan Dapil ini mirip atau identik dengan tunjangan reses,” terang Lucius.
Dia mengatakan, jika tunjangan reses yang diutak-atik angkanya, kemungkinan DPRD dikritik karena tambahan nilai uang tunjangan yang fantastis.
“Karena itu menciptakan nama baru yaitu tunjangan dapil ini mungkin bisa mensiasati kritikan publik karena DPRD bisa ngeles dengan berbagai macam alasan sekedar untuk menunjukkan pentingnya tun jangan tersebut, sekaligus membedakan tunjangan reses dan tunjangan dapil,” ujarnya
Baik tunjangan reses maupun dapil, kata Lucius, akan sama-sama berurusan dengan kegiatan anggota dalam berhubungan dengan konstituen mereka.
“Lebih parahnya lagi ujung dari jenis tunjangan yang beragam dengan jumlah yang fantastis ini justru tetap akan masuk kantong pribadi anggota,” ungkap dia.
Baca Juga: DPRD DKI Usul Anggaran Rp40 Juta per Bulan untuk Kunjungan Dapil