PDIP DKI Jakarta: Bohong Formula E Tak Pakai APBD

Gembong mengungkit commitment fee yang sudah masuk ke FEO

Jakarta, IDN Times - Politikus PDIP DKI Jakarta, Gembong Warsono, menuduh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah melakukan pembohongan publik tentang penggunaan APBD untuk penyelenggaraan Formula E. 

Dia menyebut, faktanya sudah ada uang yang keluar dari kas Pemprov yang bersumber dari APBD sebesar Rp560 miliar. Rinciannya, terdiri dari Rp360 miliar bersumber dari APBD Perubahan tahun 2019 dan Rp200 Miliar dari APBD Tahun 2020.

“Uangnya itu untuk membayar commitment fee melalui Dinas Pemuda dan Olaharaga dan uang ini sudah mengalir ke Formula E Operation pemegang lisensi Formula E,” terang Gembong dalam keterangan resminya.

1. Jakpro sudah bangun lintasan di Monas

PDIP DKI Jakarta: Bohong Formula E Tak Pakai APBDMonumen Nasional (IDN Times/Besse Fadhilah)

Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta ini menuturkan, untuk mendukung penyelenggaraan Formula E kepada PT Jakpro, maka APBD mengalokasikan penyertaan modal daerah sebesar Rp1,2 Triliun.

“PT Jakpro juga sudah melaksanakan pekerjaan pendahuluan lintasan Formula E di Monas yang semuanya didanai dengan uang yang bersumber dari kas internal PT Jakpro,” tutur dia.

Baca Juga: Jakpro Tegaskan Tak Ada Settingan Terkait Tender Sirkuit Formula E

2. Lelang sirkuit Formula E janggal

PDIP DKI Jakarta: Bohong Formula E Tak Pakai APBDSpesifikasi sirkuit Formula E di Ancol, Jakarta Utara. (dok. Jakpro)

Di sisi lain, ia menyebut lelang pelaksanaan pembangunan lintasan Formula E, yang menetapkan lokasi lintasan di Ancol, terlihat tidak transparan dan tidak jelas sumber pendanaannya. Apakah dana dari sponsorship atau dana PT Jakpro sendiri.

“Tidak ada pengumuman peserta lelang yang lulus dan tidak lulus kualifikasi, tiba-tiba dinyatakan PT Jakpro bahwa pelelangan batal dan diulang. Sementara seminggu kemudian PT Jakpro mengumumkan PT Jaya Konstruksi menjadi pemenang lelang, tanpa ada penjelasan alasan lelang batal,” terang dia.

3. Politikus PDIP menduga lelang sudah diatur

PDIP DKI Jakarta: Bohong Formula E Tak Pakai APBDIDN Times/Gregorius Aryodamar P

Dia menilai, lelang ini justru seperti diatur sedemikian rupa sehingga menentapkan PT Jaya Konstruksi sebagai pemenang, karena pekerjaan pendahuluan sudah dilakukan sebelumnya oleh PT Jaya Konstruksi berupa beton pembatas lintasan trek, namun belum dibayar oleh PT Jakpro. 

“Ada indikasi pekerjaan sudah dilakukan terlebih dahulu berupa mencetak barrier pembatas lintasan oleh PT Jaya Konstruksi, namun belum dibayar oleh PT Jakpro,” tutur dia.

“Karena ada keterkaitan pembangunan lintasan yang semula di Monas kemudian dialihkan ke Ancol, maka pemenang untuk pembangunan trek Ancol tetap diupayakan ke PT Jaya Konstruksi,” lanjutnya.

Baca Juga: Ketua DPRD DKI: Rp560 Miliar Duit Formula E Lari ke Luar Negeri

Topik:

  • Vanny El Rahman

Berita Terkini Lainnya