Pemprov DKI Bangun SJUT di 32 Ruas, Anies: Tak Ada Kabel Semrawut Lagi

Bagian dari transformasi ke kota modern.

Jakarta, IDN Times - Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Bina Marga DKI Jakarta melakukan pembangunan Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT) di 32 ruas jalan.

Kegiatan ini bertujuan untuk mendukung penyelenggaraan infrastruktur digital dan penataan Kota Jakarta menuju Kota Pintar (Smart City) serta mewujudkan kerapian kota agar selaras dengan kaidah tata ruang kota, kelestarian dan estetika.

Gubernur DKI Jakarta qqqAnies Baswedan mengatakan, pemotongan kabel udara merupakan bagian dari transformasi kota Jakarta menuju kota global yang modern, salah satunya menyediakan konektivitas warga yang efisien.

“Kota ini sedang bergerak maju menjadi modern, kota yang lebih global yang bisa memfasilitasi kegiatan warga berjalan dengan efisien dan efektif. Itu artinya, mobilitas penduduk berjalan dengan efisien, semua kegiatan yang menyangkut konektivitas berjalan dengan lancar dan baik,” ungkap dia, dalam keterangan resmi, Selasa (6/9/2022).

1. Kabel-kabel di atas mengurangi estetika

Pemprov DKI Bangun SJUT di 32 Ruas, Anies: Tak Ada Kabel Semrawut LagiIlustrasi kabel semrawut. (ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal)

Anies juga mengungkapkan, selama ini kabel-kabel yang berada di atas selain mengurangi estetika, juga kerap terjadi insiden. Selain itu, banyak di antara pemasangan kabel terjadi bergantian di dalam tanah dan menimbulkan kemacetan yang luar biasa serta mengganggu pejalan kaki.

“Jadi, transformasi yang dilakukan saat ini dari atas ke bawah. Kedua, dari yang di bawah semrawut berbeda-beda channel, menjadi satu kesatuan. Sehingga, jadi rapi, terencana dan perawatannya pun terintegrasi,” terangnya.

Baca Juga: Zita PAN: Pj Gubernur DKI Harus Punya Standar Seperti Anies

2. Jalurnya sudah disiapkan

Pemprov DKI Bangun SJUT di 32 Ruas, Anies: Tak Ada Kabel Semrawut LagiIlustrasi. Pemasangan kabel optik di kawasan Pedestrian Jalan Jenderal Sudirman, Senin (9/12/2019). IDNTimes/Holy Kartika

Dia mengatakan, sebelumnya Pemprov menertibkan, lalu operator diminta untuk menurunkan kabelnya ke bawah.

Sekarang Pemprov menyiapkan infrastrukturnya, sehingga turun dan relokasinya pun sukarela karena sudah disiapkan ducting system atau SJUT.

"Jadi, para operator yang menurunkan kabel-kabel ini bukan sekadar diminta menurunkan, tapi disiapkan jalurnya ke bawah,” lanjutnya.

Mantab Mendikbud ini juga berharap proses ini menjadi awal yang baik. Di mana, penurunan kabel udara ini akan dikerjakan sepanjang 25 kilometer pertama, yang dimulai di jalur-jalur utama, kemudian diikuti jalur lainnya.

“Kita berharap ini bisa diteruskan sampai tuntas. Kalau dilihat secara penampilan, rapi dan secara sistem juga rapi. Memberikan kepastian kepada semua yang memiliki usaha yang memerlukan kabel dapat seperti ini," ujar dia.

3. Tak ganggu mobilitas masyarakat

Pemprov DKI Bangun SJUT di 32 Ruas, Anies: Tak Ada Kabel Semrawut LagiIlustrasi kabel semrawut. (ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal)

Dengan begitu, kata dia, mobilitas tidak terganggu, baik pejalan kaki maupun pengendara kendaraan bermotor, dan bagi pelaku usaha memiliki kepastian perawatan bisa dilaksanakan dengan baik. Masa depan terkait keselamatan menjadi lebih terjamin.

Sementara itu, Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta, Hari Nugroho menjelaskan, terdapat 32 ruas jalan yang dilakukan penataan SJUT dengan pengerjaan terbagi pada 22 ruas jalan di wilayah Jakarta Selatan dan 10 ruas jalan di wilayah Jakarta Timur.

Adapun, titik SJUT yang telah terbangun dan selesai 100 persen, yaitu di 7 (tujuh) ruas jalan sepanjang 20 kilometer pada wilayah Jakarta Selatan yang dikerjakan oleh PT Jakarta Propertindo, dengan rincian Jl. Mampang Prapatan, Jl. Kapten Tendean, Jl. Senopati, Jl. Suryo, Jl. Cikajang, Jl. Wolter Monginsidi, dan Jl. Gunawarman. 

"Sementara, progres konstruksi SJUT tahap II di Jl. Pattimura, Jl. Sultan Hasanuddin, dan Jl. Trunojoyo sepanjang 5 kilometer, saat ini sudah mencapai 44,77 persen. Kami juga sedang melakukan perencanaan untuk pembangunan SJUT di 25 ruas jalan pada wilayah Jakarta Selatan dan Jakarta Timur yang akan dimulai," ujarnya.

4. Diatur lewat Kepgub DKI Jakarta

Pemprov DKI Bangun SJUT di 32 Ruas, Anies: Tak Ada Kabel Semrawut LagiDirut PT JakPro, Widi Amanasto (IDN Times/Aryodamar)

Hari menambahkan, pembangunan SJUT ini dilakukan melalui penugasan kepada BUMD berdasarkan Keputusan Gubernur (Kepgub) DKI Jakarta Nomor 645 Tahun 2021 tentang penunjukan lokasi penyelenggaraan Sarana Jaringan Utilitas Terpadu oleh PT Jakarta Propertindo (Perseroda) dan Perumda Pembangunan Sarana Jaya.

Direktur Utama PT Jakpro, Widi Amanasto mengungkapkan, pengerjaan kabel udara pada ruas jalan Ibu Kota ini akan diupayakan rampung sesuai dengan target di tahun ini.

“Proses pemindahan kabel udara ke dalam SJUT merupakan proses yg berkelanjutan. Proses penertiban (pemotongan kabel udara) setiap minggu dilakukan DBM bersama Jakpro di seluruh wilayah SJUT Jakpro yang mencakup Mampang, Tendean, Gunawarman dan Senopati. Proses penertiban telah dimulai sejak Maret 2022,” tutup Widi.

Baca Juga: KPK Bakal Periksa Anies Besok Soal Dugaan Korupsi Formula E

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya