Pemprov DKI Siapkan Vaksin untuk Anak Usia 6-11 Tahun

Disdukcapil diperintahkan untuk melakukan sinkronisasi data

Jakarta, IDN Times - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mempersiapkan vaksinasi COVID-19 untuk anak usia 6-11 tahun.

"Nanti kita akan rapatkan kembali, nanti Dinkes menyiapkan konsep dan strateginya, seperti yang sebelumnya juga 12 tahun," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria kepada wartawan, Jumat (10/12/2021).

Riza mengaku bersyukur akhirnya anak-anak bisa mendapatkan vaksinasi. Hal ini berguna untuk meminimalisir penularan COVID-19, terlebih kegiatan belajar mengajar sudah berlangsung.

"Kita bersyukur atas kebijakan yang sudah diambil oleh pemerintah pusat untuk kami," jelasnya.

Selanjutnya, kata Riza, pihaknya akan melakukan sinkronisasi antara Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil juga Dinas Pendidikan untuk mendata anak-anak yang akan divaksinasi.

"Tentu nanti dinkes dan dukcapil akan mendata kira-kira sebaran anak-anak ini ada di mana yang terbanyak," ungkap dia.

Baca Juga: Komnas KIPI: Jangan Ragu Lakukan Vaksinasi pada Anak Usia 6-11 Tahun

1. Mendagri keluarkan aturan vaksin anak 6-11 tahun

Pemprov DKI Siapkan Vaksin untuk Anak Usia 6-11 TahunIlustrasi vaksinasi COVID-19 (ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra)

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian sebelumnya telah mengeluarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 66 Tahun 2021. Dalam beleid itu, tertulis instruksi bagi para kepala daerah segera melakukan vaksinasi COVID-19 bagi anak usia 6-11 tahun. Vaksinasi mulai dilakukan pada 24 Desember 2021. 

"Memulai vaksinasi anak usia 6-11 tahun dengan ketentuan telah mencapai target minimal 70 persen dosis pertama total sasaran (warga umum), dan target minimal 60 persen dosis pertama lansia sesuai dengan aturan yang berlaku," demikian isi Inmendagri yang diteken Tito pada 9 Desember 2021 lalu. 

Sejauh ini Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah memberikan restu vaksin merek Sinovac untuk disuntikan kepada anak usia 6-11 tahun.

Sebab, dari data uji klinis yang telah dilakukan, vaksin Sinovac terbukti manjur dan aman bagi anak usia 6-11 tahun. Vaksinasi dinilai perlu diberikan bagi anak agar dapat memulai pembelajaran tatap muka. 

2. Jeda pemberian dosis pertama dan kedua pada anak adalah empat minggu

Pemprov DKI Siapkan Vaksin untuk Anak Usia 6-11 TahunJadwal Imunisasi Anak IDAI 2020. IDAI/Jurnal Sari Pediatri 2020

Sementara itu, Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) telah mengeluarkan rekomendasi terbaru pada 2 November terkait pemberian vaksin COVID-19 bagi anak usia 6-11 tahun.

Ketua Umum IDAI Piprim Basarah Yanuarso mengatakan, rekomendasi agar anak perlu diberikan vaksin COVID-19, lantaran anak juga dapat tertular penyakit yang bersumber dari virus Sars-CoV-2. Bahkan, anak juga bisa jadi menularkan COVID-19 kepada orang lain. 

Mengutip data dari Satgas Penanganan COVID-19 pada 1 November 2021, proporsi kasus anak terinfeksi COVID-19 mencapai 13 persen. Maka, menurut Piprim penting mengontrol penularan dan transmisi COVID-19 di Tanah Air. 

3. Kepala daerah diminta menggenjot pemberian vaksin COVID-19 bagi warganya

Pemprov DKI Siapkan Vaksin untuk Anak Usia 6-11 TahunMendagri Tito Karnavian (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)

Di dalam Inmendagri itu, Tito juga mendorong kepala daerah agar mempercepat vaksinasi bagi warga umum. Sejauh ini, lebih dari 100 juta warga di Indonesia telah menerima dosis lengkap. Namun, masih ada sekitar 108 juta warga lainnya yang belum divaksinasi lengkap.

Maka, Mendagri Tito meminta hingga 31 Desember 2021, kepala daerah harus mampu menggenjot vaksinasi dosis pertama hingga 70 persen dari target sasaran.

"Dosis kedua mencapai target 48,57 persen dari total sasaran, terutama vaksinasi bagi lansia sampai akhir bulan Desember 2021," demikian kata Tito. 

Sementara, selama libur Nataru, warga tetap dibolehkan bepergian ke luar kota. Namun, harus telah divaksinasi dua dosis dan telah melakukan tes COVID-19 serta hasilnya negatif. 

Baca Juga: Dimulai 2022, Vaksinasi Anak 6-11 Tahun Butuh 58,7 Juta Dosis Vaksin

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya