Polisi Tangkap Ayah Aniaya Anak Kandung di Tanjung Duren
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Polisi menangkap seorang pria berinisal ESS (40) yang menganiaya anak kandungnya sendiri di kawasan Tanjung Duren, Jakarta Barat.
"Kami tangkap kemarin Subuh. Sekarang sedang di periksa," kata Kanit Reskrim Polsek Tanjung Duren, AKP Tri Baskoro Bintang dilansir dari ANTARA, Sabtu (28/5/2022).
1. Pelaku ditangkap di rumah kerabatnya di Tegal
Bintang mengatakan pelaku ditangkap di rumah kerabatnya yang beralamat di Tegal, namun belum bisa dipastikan apakah yang bersangkutan ke sana untuk menghindari kejaran polisi.
Bintang pun belum bisa menjelaskan dengan detail terkait proses penangkapan dan hasil pemeriksaan penyidik saat ini. Hingga saat ini, ESS masih mendekam di sel Polsek Tanjung Duren.
Baca Juga: Penganiayaan Anak Tiri di Bogor Terbongkar karena Token Listrik Habis
2. Pelaku aniaya dua anaknya
Editor’s picks
Sebelumnya, ESS diketahui menganiaya kedua anaknya yang masih berusia 16 dan 14 tahun. Kedua korban pun membuat laporan ke Polsek Tanjung Duren pada Senin (23/5) lalu.
"Kita arahkan untuk membuat laporan," jelas dia.
3. Polisi sudah lakukan mediasi
Mediasi dilakukan lantaran pelaku sempat terlibat pertengkaran dengan istrinya. Setelah mediasi selesai, pelaku justru menganiaya dua anaknya.
"Jadi soal penganiayaan anak belum sampai ke telinga Binmas informasi, makanya hari ini kami datangi," jelas Bintang.
Bintang belum bisa memastikan apa penyebab ESS bertengkar dengan istirnya dan tega menganiaya kedua anaknya.
Baca Juga: Spill The Tea pada Korban Kekerasan Seksual Bisa Berdampak Buruk