Siap-siap! Ruas Ganjil Genap di DKI Kemungkinan Kembali Normal
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Mobilitas masyarakat di DKI Jakarta dan sekitarnya kembali meningkat usai Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) diturunkan ke level 1. Hal ini membuat volume kendaraan pribadi di Jakarta bertambah.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono, menyampaikan pemberlakuan ganjil genap yang selama ini digunakan untuk mengurai kemacetan kemungkinan besar akan ditambah.
“Ya sangat mungkin sekali (ditambah menjadi 25 ruas),” kata AKBP Argo dalam diskusi Masyarakat Transportasi Indonesia, Kamis (4/10/2021).
Baca Juga: Daftar Lokasi dan Jadwal Penerapan Ganjil Genap PPKM Level 2 Jakarta
1. Mempertimbangkan indeks kemacetan
Pemberlakuan ganjil genap secara normal ini akan mempertimbangkan beberapa hal, salah satunya adalah indeks kemacetan. AKBP Argo menyampaikan apabila indeks kemacetan ini meningkat sampai dengan 40 persen dalam sepekan terakhir, pihaknya bisa melakukan normalisasi pekan depan.
“Mungkin Senin kita lihat selama minggu ini, kalau kita lihat indeks mobilitas itu meningkat pesat mungkin minggu depan kita bisa melakukan normalisasi kembali,” jelasnya.
Adapun saat ini, ada 13 ruas ganjil genap yang berlaku di wilayah DKI Jakarta. Namun jumlah tersebut berlaku ketika PPKM berada di level 3 dan juga level 2.
“Karena memang pada saat kita lakukan penambahan ruas jalan menjadi 13 itu mengikuti ppkm level 3 menjadi level 2,” terangnya.
Baca Juga: Ganjil Genap Jakarta Kembali Berlaku Normal Mulai Hari Ini
2. Ganjil Genap di kawasan wisata masih berlaku
Selain itu, kata AKBP Argo, ganjil genap di kawasan pariwisata masih berlaku. Namun pihak kepolisian masih akan meninjau ulang apabila terjadi peningkatan kendaraan di lokasi wisata sampai 75 persen.
“Kecuali kalau nanti ada peningkatan sampai 75 persen nanti kita akan melihat sejauh mana kebijakan ganjil genap ini efektif di kawasan wisata. Tentunya tujuan polisi atau pemerintah pada saat melihat ada kerumunan pasti akan kita lakukan rekayasa,” ujar dia.
Editor’s picks
Baca Juga: Simak Aturan Ganjil Genap Tempat Wisata di Bantul Akhir Pekan Ini!
3. Berikut adalah sebaran lokasi ganjil genap yang masih berlaku
1. Jalan Sudirman
2. Jalan MH Thamrin
3. Jalan Rasuna Said
4. Jalan Fatmawati
5. Jalan Panglima Polim
6. Jalan Sisingmangraja
7. Jalan MT Haryono
8. Jalan Gatot Subroto
9. Jalan S Parman
10. Jalan Tomang Raya
11. Jalan Gunung Sahari
12. Jalan DI Panjaitan
13. Jalan Ahmad Yani