Sudah 608 KK Warga DKI Ubah Data Imbas Anies Ganti Nama Jalan  

Masih jauh dari yang ditargetkan Disdukcapil

Jakarta, IDN Times - Warga DKI Jakarta yang alamatnya terdampak pergantian nama jalan mulai mengajukan perubahan dokumen pribadi. 

Berdasarkan data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi DKI Jakarta, jumlah cetak Kartu Keluarga (KK) yang ter-update per 5 Juli 2022 mencapai 44,77 persen atau sebanyak 608 KK. Sementara KTP baru 32,97 persen atau sebanyak 959.

1. Target cetak KK dan KTP

Sudah 608 KK Warga DKI Ubah Data Imbas Anies Ganti Nama Jalan  IDN Times/Gregorius Aryodamar P

Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta, Budi Awaluddin, mengatakan, target cetak KK untuk pergantian nama jalan jumlahnya ada 1.358 KK. Sementara target cetak KTP jumlahnya ada 2.909 KTP.

“Jumlah target cetak KK 1.358 KK, jumlah target cetak KTP 2.909 KTP,” terang Budi, Rabu (6/7/2022).

Adapun, target tersebut terbagi menjadi 6 wilayah kota/kabupaten administratif. Di antaranya Jakarta Barat, Jakarta Timur, Jakarta Selatan, Jakarta Pusat, Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu.

Baca Juga: Ganti 22 Nama Jalan, Anies Diminta Tak Lupakan Jasa Ali Sadikin

Baca Juga: Daftar 32 Nama Jalan dan Gedung di Jakarta yang Diganti Anies Baswedan

2. Masih jauh dari target

Sudah 608 KK Warga DKI Ubah Data Imbas Anies Ganti Nama Jalan  Ilustrasi KTP (IDN Times/Umi Kalsum)

Masing-masing wilayah mempunyai jumlah cetak target yang berbeda-beda. Di wilayah Jakarta Barat, sudah ada 108 warga yang mencetak KTP baru, sedangkan KK ada 65.

Adapun di Jakarta Selatan baru ada 176 KTP dan 99 KK yang selesai dicetak. Sementara di Jakarta Timur ada 350 KTP dan 191 KK yang baru tercetak.

3. Warga Jakarta Utara tak terimbas pergantian nama jalan

Sudah 608 KK Warga DKI Ubah Data Imbas Anies Ganti Nama Jalan  Indonesia.go.id

Di Jakarta Pusat, terdapat 162 KTP dan 97 KK yang baru dicetak, sedangkan di Jakarta Utara tidak ada yang memperbarui pendataan dokumen.

“Karena memang tidak ada perubahan dokumen. Karena kawasan apartemen, di KTP tidak menyebutkan naman jalan, hanya mencantumkan apartemen blok dan nomor,” katanya.

Sementara itu, di Kepulauan Seribu, terdapat 163 KTP dan 156 KK yang sudah dicetak.

Baca Juga: Ingin Ubah Alamat di Paspor Karena Nama Jalan Diganti? Simak Ini! 

Baca Juga: Warga 22 Jalan Baru DKI Wajib Ubah STNK? Begini Kata Polisi

Topik:

  • Deti Mega Purnamasari

Berita Terkini Lainnya