Wagub Riza Klaim IPM DKI Pecah Rekor sejak Anies Jabat Gubernur

Nilai IPM di atas 80 sejak tahun 2017

Jakarta, IDN Times - Baru-baru ini, Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria mewakili Gubernur Provinsi DKI Jakarta Anies Baswedan membacakan intisari buku Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tersebut di hadapan para peserta Rapat Paripurna.

Dalam Rapat Paripurna itu, Wagub Ariza menyampaikan penjelasan singkat mengenai indikator makro hasil pembangunan yang meliputi Indeks Pembangunan Manusia (IPM), Indikator Ekonomi dan Indikator Sosial tahun 2021. 

Dia mengatakan, kinerja pembangunan manusia di Provinsi DKI Jakarta pada 2021 tercatat sebesar 81,11, meningkat dari tahun sebelumnya yang mencapai 80,77.  

"Di tengah pandemi COVID-19, IPM DKI Jakarta masih yang tertinggi di Indonesia, serta satu-satunya provinsi dengan nilai IPM di atas 80 sejak tahun 2017," kata Wagub Ariza.

Baca Juga: Dear Warga DKI, yuk Partisipasi Beri Usul untuk RUU Kekhususan Jakarta

1. Pertumbuhan ekonomi masih ditopang belanja pemerintah yang tinggi

Wagub Riza Klaim IPM DKI Pecah Rekor sejak Anies Jabat Gubernurilustrasi pertumbuhan ekonomi (IDN Times)

Selanjutnya, untuk indikator ekonomi, pemulihan ekonomi Jakarta sudah terlihat sejak tahun 2021, meskipun masih dibayangi oleh pandemi COVID-19. 

Riza mengatakan peningkatan aktivitas masyarakat dan penguatan kinerja perekonomian global mendorong peningkatan perekonomian Jakarta.  Selain itu, program percepatan vaksinasi dan program Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional turut berperan dalam memperkuat perekonomian Jakarta.

Pada 2021, perekonomian Jakarta tumbuh ekspansif sebesar 3,56 persen setelah tahun sebelumnya terkontraksi sebesar 2,39 persen. Dari sisi pengeluaran, permintaan agregat meningkat, baik domestik maupun luar negeri. 

Peningkatan tertinggi terjadi pada komponen Pengeluaran Konsumsi Pemerintah (PKP), Pengeluaran Konsumsi Rumah Tangga (PKRT), Ekspor, dan Impor. Kinerja Konsumsi Rumah Tangga, Investasi dan Total Ekspor tercatat membaik pada tahun 2021.

"Di mana masing-masing tercatat tumbuh positif sebesar 3,63 persen (yoy), 1,09 persen (yoy), dan 11,26 persen (yoy). Sementara itu, Konsumsi Pemerintah tercatat tumbuh sebesar 9,73 persen (yoy). Sedangkan, impor tercatat tumbuh 12,45 persen (yoy) dan menjadi komponen yang menahan perekonomian DKI Jakarta untuk tumbuh lebih tinggi," ujar Wagub Ariza.

Baca Juga: Formula E dan Upaya Legacy Anies Baswedan Sebelum Akhiri Jabatan

2. Inflasi 2021 tercermin di semester kedua

Wagub Riza Klaim IPM DKI Pecah Rekor sejak Anies Jabat GubernurIlustrasi Inflasi. IDN Times/Arief Rahmat

Pergerakan inflasi 2021, khususnya pada semester kedua berada di atas inflasi pada 2020. Ini menunjukkan adanya pemulihan ekonomi melalui peningkatan permintaan pasar yang tercermin dalam tingkat inflasi, terutama pada kelompok pengeluaran Pakaian dan Alas kaki;  Makanan, Minuman dan Tembakau; serta Rekerasi, Olahraga dan Budaya sebesar 1,07 persen; 1,02 persen; dan 0,97 persen.

Kemudian, untuk indikator sosial, persentase penduduk miskin di Jakarta pada September 2021 tercatat sebesar 4,67 persen. Angka tersebut hanya turun tipis jika dibandingkan dengan posisi September 2020 yang mencapai 4,69 persen. 

Riza mengatakan Provinsi DKI Jakarta termasuk dalam provinsi dengan persentase kemiskinan terendah dibandingkan dengan provinsi lainnya di Indonesia, serta jauh lebih rendah jika dibandingkan dengan persentase penduduk miskin nasional yang mencapai 9,71 persen.

3. Pendapatan daerah diklaim tercapai 100,60 persen

Wagub Riza Klaim IPM DKI Pecah Rekor sejak Anies Jabat GubernurIlustrasi kemiskinan (ANTARA FOTO/Galih Pradipta)

Di samping itu, Wagub Ariza juga menjelaskan realisasi APBD tahun 2021 yang meliputi pendapatan daerah, belanja daerah dan pembiayaan daerah. Namun, realisasi APBD yang dilaporkan dalam LKPJ ini masih dalam posisi unreviewed.

"Dari rencana Pendapatan Daerah sebesar Rp65,20 triliun, sampai akhir tahun 2021 dapat terealisasi sebesar Rp65,59 triliun atau 100,60 persen; di mana realisasi pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp41,63 triliun atau 92,15 persen, realisasi pendapatan transfer sebesar Rp22,67 triliun atau 134,37 persen, serta realisasi lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp1,28 triliun atau 40,81 persen,” terang Ariza.

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya