Wagub Riza Sebut Helipad di Pulau Panjang Sudah Ada Sejak Lama

Helipad di Pulau Panjang sudah ada sejak 2005

Jakarta, IDN Times - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria mengatakan, landasan helikopter atau helipad di Pulau Panjang, Kepulauan Seribu, sudah ada sejak lama. 

Hal ini menjadi perbincangan setelah Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi sidak ke Pulau Panjang, Kamis (30/6/2022) lalu dan menemukan adanya landasan pacu pesawat.

"Itu sudah lama (helipad), dari dulu sudah ada ya, cuma tidak terpakai. Itu sudah sejak tahun 2005," ujar Riza di Balai Kota, Jumat (1/7/2022).

1. Selain helipad, ada juga landasan pacu untuk pesawat ringan

Wagub Riza Sebut Helipad di Pulau Panjang Sudah Ada Sejak LamaPerahu nelayan yang membawa warga Pulau Pramuka dan Pulau Panggang merapat ke haluan KRI Teluk Youtefa-522 yang lego jangkar saat Operasi Serbuan Vaksinasi Masyarakat Maritim di Perairan Kepulauan Seribu, Jakarta, Jumat, 23 Juli 2021 (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)

Selain helipad, Pras juga menyebut ada landasan pacu untuk jenis pesawat ringan. Menurut Riza, itu merupakan fasilitas yang ada di pulau tersebut.

Sebelumnya, Pras menyatakan akan mendalami dugaan terjadinya penyalahgunaan izin pemanfaatan pulau di Kabupaten Kepulauan Seribu. 

Hal tersebut disampaikan politisi PDIP itu saat melakukan inspeksi mendadak di Pulau Panjang, Kepulauan Seribu.

Baca Juga: HUT ke-495 DKI, Anies: Pembangunan di Kepulauan Seribu Makin Intensif

Baca Juga: Ada Helipad di Pulau Seribu, Ketua DPRD DKI Dalami Penyalahgunaan Izin

2. Ketua DPRD temukan adanya helipad

Wagub Riza Sebut Helipad di Pulau Panjang Sudah Ada Sejak LamaKetua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi dalam agenda rapat bersama Badan Musyawarah DPRD DKI Jakarta, Senin (27/9/2021). (instagram.com/prasetyoedimarsudi)

Di lokasi, Ketua DPRD DKI Jakarta itu menemukan adanya helipad di tengah peninggalan landasan pacu dan bangunan baru.

“Kita akan panggil (Bupati). Kita akan kaji hasil investigasi ini karena sudah kelihatan,” ujarnya, dikutip dari situs DPRD DKI Jakarta, Jumat  (1/7/2022).

3. Pemanfaatan lahan milik Pemprov DKI ada aturannya

Wagub Riza Sebut Helipad di Pulau Panjang Sudah Ada Sejak LamaHeliport. (Dok. PT Angkasa Pura II)

Pras menyampaikan, apapun pemanfaatan di atas lahan milik Pemprov DKI memiliki aturan. Dari aturan itu, kata dia, ada kompensasi yang diberikan ke pemerintah. Misalnya dalam bentuk retribusi atau pun pajak daerah.

“Sebetulnya ini bisa menjadi salah satu pendapatan asli daerah, kan lumayan. Boleh dia bangun, tapi ini ada aturannya,” terang Pras.

Baca Juga: Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Doakan Tjahjo Kumolo Husnul Khotimah 

Baca Juga: Anggota DPRD DKI dari PAN Usul Transportasi di DKI Digratiskan Setahun

Topik:

  • Deti Mega Purnamasari

Berita Terkini Lainnya