Daftar Puluhan Hotel Lokasi Isolasi Mandiri hingga Korupsi BPJS

Indonesia Hari Ini, identifikasi korban Sriwijaya kian sulit

Jakarta, IDN Times - Jumlah orang yang terinfeksi virus COVID-19 semakin banyak. Sementara kapasitas rumah sakit kian terbatas. Satgas COVID-19 pun mengerahkan sejumlah hotel di Jakarta sebagai lokasi isolasi mandiri.

Tidak hanya soal ini, pembaca IDN Times, Selasa (19/1/2021) juga menyoroti soal dugaan korupsi di BPJS dan pengusaha yang teriak minta Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) tidak diperpanjang lagi.

1. Daftar hotel-hotel di Jakarta untuk isolasi mandiri COVID-19

Daftar Puluhan Hotel Lokasi Isolasi Mandiri hingga Korupsi BPJSIlustrasi Hotel (ANTARA FOTO/Ampelsa)

Pemerintah menyediakan sejumlah hotel untuk menampung isolasi mandiri pasien COVID-19 yang tersebar di sejumlah di wilayah, salah satunya di Jakarta.

Ada 33 hotel bintang dua dan bintang tiga yang disiapkan pemerintah, untuk merawat pasien positif COVID-19 tanpa gejala atau OTG. Penasaran nama hotelnya, silakan cek di tautan ini.

Baca Juga: Bahaya! Wagub DKI Sebut Kapasitas RS di Jakarta Tinggal 13 Persen 

2. Inggris setop terapi plasma konvalesen, Indonesia?

Daftar Puluhan Hotel Lokasi Isolasi Mandiri hingga Korupsi BPJSIDN Times/Yudi Pane

Otoritas kesehatan di Inggris (NHS) memutuskan untuk menyetop penggunan terapi plasma konvalesen kepada pasien COVID-19. Keputusan itu didasarkan pada hasil studi awal yang menunjukkan, plasma konvalesen tidak memberi manfaat bagi pasien COVID-19. Bahkan, untuk pasien COVID-19 gejala berat, terapi tersebut tidak mencegah kematian. 

Stasiun berita BBC, Sabtu 16 Januari 2021 melaporkan, dari hasil analisa awal terhadap 1.873 kematian dari 10.400 pasien di Inggris, terapi itu tak membawa perubahan signifikan. Bagaimana di Indonesia yang masih gencar mengampanyekan donor konvalesen? Baca selengkapnya di sini.

3. Diduga korupsi, Kejagung periksa 20 pejabat dan karyawan BPJS

Daftar Puluhan Hotel Lokasi Isolasi Mandiri hingga Korupsi BPJSIlustrasi Kartu BPJS (ANTARA FOTO/FB Anggoro)

Tim Jaksa Penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus mulai memeriksa pihak-pihak terkait sebagai saksi dalam dugaan perkara tindak pidana korupsi pada pengelolaan keuangan dan investasi oleh PT. Badan Pengelola Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

Pemeriksaan itu berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Print-02/F.2/Fd.2/01/2021. “Berdasarkan jadwal yang tertera, pada Selasa (19/1/2021), akan dilakukan pemeriksaan pada sepuluh orang saksi dan sepuluh orang saksi di hari Rabu (20/1/2021)," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak. Berapa besar dana yang dikorupsi? Baca di sini.

4. Jenazah korban jatuhnya Sriwijaya Air mulai sulit diidentifikasi

Daftar Puluhan Hotel Lokasi Isolasi Mandiri hingga Korupsi BPJSKonpers Terkait Korban Sriwijaya Air SJY 182 (Dok. Humas Polri)

Memasuki hari kesebelas proses pencarian Sriwijaya Air SJY 182, Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri mulai menemui kesulitan dalam mengidentifikasi jenazah korban lewat sidik jari.

“Kami lebih menitikberatkan pada pemeriksaan DNA forensik karena semakin lama semakin ada keterbatasan untuk pemeriksaan yang lain, termasuk sidik jari,” kata Komandan DVI Pusat Kedokteran dan Kesehatan Polri Kombes Hery Wijatmoko. Kesulitan apa lagi yang dihadapi tim DVI? Selengkapnya ada di sini.

5. Pengusaha kompak serukan PPKM tidak diperpanjang

Daftar Puluhan Hotel Lokasi Isolasi Mandiri hingga Korupsi BPJSIlustrasi Mal di Jakarta (IDN Times/Besse Fadhilah)

Sejumlah pengusaha meminta agar kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang kini berlaku di Jawa-Bali tidak diperpanjang.

"Kami meminta agar PPKM yang diberlakukan pada tanggal 11-25 Januari 2021 tidak diperpanjang," kata Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani. Apa alasan mereka? Lihat di link ini.

Baca Juga: Profil Ribka Tjiptaning, Anggota DPR yang Disorot karena Vaksinasi 

Topik:

  • Umi Kalsum

Berita Terkini Lainnya