Ambon, IDN Times - Pemerintah diharapkan memberikan respons positif dan beriktikad baik dalam mendorong percepatan pembahasan RUU Daerah Kepulauan menjadi undang-undang mengingat urgensi RUU Daerah Kepulauan dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat Daerah Kepulauan sekaligus sebagai wujud nyata kehadiran negara di Daerah Kepulauan.
Hal ini terungkap dalam Rapat Tahunan Badan Kerja Sama (BKS) Provinsi Kepulauan Tahun 2019 dengan mengambil tema ‘Kebijakan Pemerintah terhadap Percepatan Pembangunan di Provinsi Kepulauan’ (17/10).
Seminar dalam rangka Rapat Tahunan Badan Kerja Sama Provinsi Kepulauan dibuka Wakil Gubernur Maluku, Barnabas Orno dan dihadiri Wakil Ketua Komite I DPD RI, Fachrur Razi; Wakil Gubernur Maluku Utara, Muh. Natsir Thaib; Sekda Provinsi Kepulauan Riau, Arif Fadillah; perwakilan Provinsi Bangka Belitung; Provinsi Nusa Tenggara Timur; Provinsi Nusa Tenggara Barat; Provinsi Sulawesi Utara; Provinsi Sulawesi Tenggara; Ketua DPRD Maluku dan sejumlah anggota DPRD Provinsi Kepulauan; dan sejumlah perwakilan Kabupaten dan Kota Kepulauan. Sementara dari Kementerian/Lembaga, dihadiri Direktur Fasilitasi Dana Perimbangan dan Pinjaman Daerah Kemendagri RI, Dr. Moch Ardian N; Kasubdit Bidang Hukum dan dan Harmonisasi Peraturan perundang-undangan Kumham RI, Vicky Nana Kania; dan Tenaga Profesional Bidang Politik Lemhanas, Kisnu Haryo Kartiko.