Berikut ini 5 rukun haji yang harus dipenuhi agar ibadah haji-mu sah.
1. Ihram
Ihram adalah niat haji yang dilakukan di miqat. Sebelum melakukan haji kamu diwajibkan untuk membaca niat terlebih dahulu. Setelah itu kamu harus mandi wajib, sholat sunnah dua rakaat dan kemudian mengenakan pakaian ihram. Adapun pakaian ihram yang digunakan yaitu:
- Untuk laki-laki berupa dua helai kain ihram. Satu kain disarungkan dan satunya lagi diselendangkan.
- Sedangkan untuk perempuan harus memakai pakaian yang menutup seluruh tubuh, kecuali muka dan kedua tangan (pergelangan tangan sampai ujung jari).
Saat berihram kamu dilarang untuk melakukan beberapa perbuatan berikut ini:
- Menggunakan wewangian atau parfum.
- Mencabut bulu atau memotong kuku.
- Mengganggu dan memburu binatang.
- Merusak, mengukir, menyayat atau memotong pepohonan.
- Melamar, menikah dan bersaksi atas pernikahan.
- Bercumbu, bermesraan, hingga melakukan hubungan suami-istri.
- Mengucapkan kata-kata kasar, kotor, cacian hingga bertengkar dengan jamaah lainnya.
2. Wukuf di Arafah
Wukuf artinya berhenti atau berdiam diri, sedangkan Arafah adalah nama sebuah gunung yang ada di Mekkah. Jadi wukuf di Arafah adalah berhenti atau berdiam diri di padang Arafah. Adapun waktu pelaksanaannya di mulai dari dzuhur sekitar pukul 12 siang tanggal 9 sampai subuh tanggal 10 Dzulhijjah. Selama pelaksanaan wukuf kamu tidak diwajibkan untuk suci dari hadas besar maupun kecil. Maka dari itu, bagi perempuan yang sedang haid atau nifas tetap boleh melakukan wukuf.
3. Tawaf Ifadah
Tawaf Ifadah adalah mengelilingi Ka'bah sebanyak tujuh kali dengan posisi Ka’bah berada di sebelah kiri yang dimulai dari Hajar Aswad sampai berakhir di Hajar Aswad lagi. Tawaf Ifadah ini dilakukan setelah melempar jumrah aqabah pada 10 Zulhijjah. Dan berikut ini adalah syarat tawaf, antara lain:
- Suci dari hadas.
- Menutup aurat.
- Suci dari najis pada badan dan pakaian.
- Dimulai dari tempat yang sejajar dengan Hajar Aswad.
- Posisi Ka'bah harus berada disebelah kiri.
- Berkeliling sebanyak tujuh kali putaran.
- Dilakukan di dalam Masjidil Haram tetapi di luar bagian Ka'bah yaitu di luar Hijir Ismail.
Selain itu ada juga beberapa amalan atau perbuatan yang disunnahkan saat bertawaf, diantaranya:
- Bertawaf dengan berjalan kaki.
- Memendekkan langkah.
- Berjalan cepat.
- Beristilam kepada Hajar Aswad saat awal tawaf dengan menggunakan tangan kanan sambil mengucapkan "Allahu Akbar".
- Mencium Hajar Aswad dan meletakkan dahi ke atasnya.
- Beristilam di rukun Yamani.
- Berittibak (Meletakkan pertengahan kain selendang/ihram di bawah ketiak kanan dan kedua ujungnya di atas kiri dengan menjadikan bahu kanan terbuka bagi kaum pria).
- Solat sunah dua rakaat setelah tawaf di belakang Maqam Ibrahim.
- Bertawaf berdekatan dengan Ka'bah (untuk memudahkan istilam).
Adapun macam-macam tawaf, yaitu:
- Tawaf Qudum adalah tawaf "selamat datang" yang dilakukan ketika baru sampai di Mekah.
- Tawaf Ifadhah adalah tawaf yang menjadi rukun haji dan dilakukan bagi mereka yang telah pulang dari Wukuf di Arafah.
- Tawaf Sunah adalah tawaf yang dilakukan semata-mata mencari ridha Allah pada waktu kapanpun.
- Tawaf Tahiyyat adalah tawaf sunah yang lazim dilakukan saat memasuki Masjidl Haram.
- Tawaf Nazar adalah tawaf yang dilakukan untuk memenuhi nazar atau janji.
- Tawaf Wada' adalah tawaf "selamat tinggal" yang dilakukan sebelum meninggalkan kota Mekkah sebagai tanda penghormatan untuk memuliakan Baitullah.
3. Sai
Sai adalah berjalan atau berlari-lari kecil dari bukit Shafa ke bukit Marwah yang dilakukan sebanyak tujuh kali setelah tawaf ifadah. Adapun syarat-syaratnya antara lain:
- Didahului dengan melakukan tawaf ifadah.
- Dilakukan di tempat sai sampai tujuh kali.
- Awal sai dimulai dari bukit Shafa dan berakhir di bukit Marwah.
- Tertib.
4. Tahallul (Mencukur)
Tahallul adalah mencukur atau menggunting rambut kepala setelah melaksanakan sai. Bagi laki-laki disunnahkan untuk mencukur habis rambutnya, sedangkan bagi wanita cukup menggunting ujung rambut sepanjang jari. Tahallul haji terdiri dari dua macam, yaitu:
A. Tahallul awal adalah keadaan seseorang melakukan dua diantara tiga kegiatan berikut ini:
- Melontar jumroh Aqabah kemudian memotong rambut.
- Melontar jumroh Aqabah dan tawaf ifadah.
- Tawaf ifadah, sai dan bercukur.
B. Tahallul thani atau qubro adalah keadaan ketika seorang jamaah melakukan tiga kegiatan haji, yaitu:
- Melontar jumroh Aqabah.
- Bercukur dan tawaf ifadah.
- Sai.
5. Tertib
Tertib artinya mengerjakan kegiatan sesuai dengan urutan, tidak boleh acak dan ada yang tertinggal.