Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ridwan Kamil ketika hadir di acara Indonesia Millennial and Gen Z Summit (IMGS) 2024. (IDN Times/Tata Firza)

Intinya sih...

  • Rumah Ridwan Kamil digeledah KPK terkait dugaan korupsi Bank BJB
  • KPK akan memanggil Ridwan Kamil untuk diperiksa terkait dokumen-dokumen yang disita
  • KPK telah menetapkan lima tersangka dengan potensi kerugian negara Rp222 miliar

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sempat menggeledah rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Namun, hingga saat ini Ketua DPP Golkar itu belum diperiksa KPK terkait penggeledahan tersebut.

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, Ridwan Kamil memang perlu diperiksa KPK terkait penggeledahan tersebut. Sebab, ada sejumlah hal yang perlu dikonfirmasi secara langsung.

Editorial Team

EditorAryodamar

Tonton lebih seru di