Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sempat menggeledah rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Namun, hingga saat ini Ketua DPP Golkar itu belum diperiksa KPK terkait penggeledahan tersebut.
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, Ridwan Kamil memang perlu diperiksa KPK terkait penggeledahan tersebut. Sebab, ada sejumlah hal yang perlu dikonfirmasi secara langsung.
"Kami harus melakukan konfirmasi yang bersangkutan terkait dokumen-dokumen yang ada pada kami," ujar Asep Guntur Rahayu dikutip pada Senin (17/3/2025).