Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Dewas KPK (IDN Times/Ilman Na'fian)

Intinya sih...

  • Dewan Pengawas KPK 2024-2029 akan mengawasi dan mengevaluasi pimpinan KPK setidaknya setiap tiga atau enam bulan sekali.
  • Dewan Pengawas KPK akan mengedepankan tindakan preventif dan berharap tak ada pimpinan KPK yang melanggar etik.

Jakarta, IDN Times - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) 2024-2029 berjanji akan mengawasi dan mengevaluasi pimpinan KPK setidaknya setiap tiga atau enam bulan sekali.

Janji itu diutarakan usai Dewas dan Pimpinan KPK dilantik Presiden Prabowo Subianto.

Editorial Team

Tonton lebih seru di