Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Setyo Budiman: KPK Punya Wewenang Menyadap, untuk Apa kalau Tak OTT

Default Image IDN

Jakarta, IDN Times - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiman, mengatakan operasi tangkap (OTT) akan tetap dilakukan di masa kepemimpinannya. Menurutnya, KPK memiliki kewenangan untuk menyadap yang merupakan satu rangkaian dari OTT.

“Ya, beberapa kali kan sudah kami sampaikan, salah satu kewenangan KPK kan bisa melakukan penyadapan. Ya, untuk apa? Kalau misalkan kita punya kewenangan penyadapan, kemudian tidak melakukan OTT, itu kan salah satu rangkaian kegiatannya kan dari penyadapan,” ujar Setyo di Istana Negara, Jakarta, Senin (16/12/2024).

Setyo juga mendukung langkah Presiden Prabowo Subianto yang ingin memberantas korupsi.

"Beliau kan sudah dengan tegas menyampaikan bahwa kegiatan-kegiatan yang berhubungan dengan APBN, pemborosan, korupsi harus diberantas dengan tegas. Itu menurut saya sudah merupakan suatu arahan kepada kami semuanya," ucap dia.

Setyo mengatakan, pimpinan KPK periode 2024-2029 akan bekerja sesuai dengan undang-undang dan aturan yang ada di KPK. Sehingga, prosesnya berjalan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Kami pedomani itu bagaimana caranya supaya kami bisa ikut mendukung program dari Bapak Presiden untuk menjaga supaya pemerintahan ini tidak banyak melakukan pemborosan, APBN bisa terjaga dengan baik, kemudian masalah pengadaan barang dan jasa itu betul-betul sesuai dengan ketentuan. Kemudian juga beliau banyak melakukan instruksi tentang pengetatan, masalah perjalanan dinas. Nah itu bagian-bagian itu nanti kami akan menjabarkan supaya disesuaikan dengan ketentuan," kata Setyo.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Muhammad Ilman Nafi'an
EditorMuhammad Ilman Nafi'an
Follow Us