Jakarta, IDN Times - Syahri Mulyo akhirnya dilantik sebagai kepala daerah dari Tulungagung pada Selasa (25/9) usai memenangkan Pilkada serentak tahun ini. Namun, yang menjadi permasalahan, Syahri justru masih menyandang sebagai tersangka kasus korupsi dan kini menjadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Lalu, apakah Syahri akan memimpin Tulungagung dari balik jeruji? Apakah lembaga antirasuah akan mengizinkan Syahri dilantik di kantor Kementerian Dalam Negeri pukul 14:00 WIB? Sebab, kurang elok kalau Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo malah melantik Syahri di rutan Polres Jakarta Timur.