Jakarta, IDN Times - Novel Baswedan beserta 56 mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendirikan Indonesia Memanggil 57+ Institute (IM 57+). Pembentukan ini dilakukan pada hari bertepatan mereka dipecat oleh pimpinan KPK.
"Bismillahirrahmanirrahim 58 pegawai yang telah disingkirkan dengan ini mendirikan IM 57 plus institut, yang demikian kedepannya kita akan menjadi satu wadah untuk bersatu, berkolaborasi melanjutkan kerja-kerja pemberantasan antikorupsi dengan cara kita," ujar Koordinator Pelaksana IM 57+, Praswad Nugraha, di Gedung C1 KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan pada Kamis (30/9/2021).